Berita Lampung
Polresta Bandar Lampung Amankan 6 Motor Diduga untuk Balapan Liar
Polresta Bandar Lampung amankan 6 unit motor yang digunakan untuk balapan liar pada minggu (11/12/2022) dini hari.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polresta Bandar Lampung amankan 6 unit motor yang diduga digunakan untuk balapan liar pada Minggu (11/12) dini hari, sekira pukul 04.25 WIB.
Enam unit motor yang diduga digunakan untuk balapan liar tersebut diamankan di jalur dua Jalan Sultan Agung, Way Halim, Bandar Lampung.
Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung Kompol Suwandi mengatakan, diamankannya 6 unit motor tersebut bermula mendapatkan laporan warga tentang adanya pemuda yang melakukan balapan liar.
Tim dari Polresta Bandar Lampung kemudian meluncur ke Jalan Sultan Agung yang jadi lokasi balapan liar.
Saat tiba dilokasi, anggota polisi mendapati 6 unit motor tanpa pemiliknya.
Kemudian 6 unit motor tersebut diamankan ke mapolres Bandar Lampung.
Baca juga: Bandar Lampung Terbanyak Raih Medali sampai Hari Ketujuh Porprov Lampung 2022
Baca juga: Polisi Amankan Dua Pelajar di Bandar Lampung Hendak Tawuran
Jenis motor yang diamankan diantaranya Honda GL Max.
"Ada satu motor Honda GL Max yang diamankan tidak memiliki pelat Nopol," kata Kompol Suwandi.
Motor lainnya yang juga turut diamankan yakni Yamaha NMax dengan nomor polisi BD 2013 WI.
Lalu, ada motor Honda Supra X nomor polisi BE 3424 Y.
Satu motor yang juga diamankan memiliki spek drag tanpa pelat nomor polisi.
"Diduga motor-motor tersebut ditinggal pemiliknya usai balapan," terang Suwandi.
Lebih lanjut dijelaskannya, 6 unit motor yang diamankan itu diketahui tidak memiliki surat kendaraan.
"Pemilik motor diduga melarikan diri karena mengetahui kedatangan tim walet ke lokasi balapan liar," terangnya.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Penipuan di Tulangbawang Lampung, Modus Kerja Sama Usaha Rongsokan
Baca juga: Hindari Kemacetan saat Nataru, Pantau Lalulintas Bandar Lampung Lewat CCTV
Kompol Suwandi mengimbau masyarakat untuk tidak takut melaporkan jika mendapati aksi balapan liar.