Berita Lampung

ASN di Lapas Metro Lampung Dapat Sosialisasi Soal Bahaya Radikalisme

Kepala Polres Metro AKBP Yuni Iswandari Yuyun terjun langsung melakukan langkah antisipatif untuk menkan jaringan terorisme dan radikalisme.

Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id/ Muhammad Humam Ghiffary
Kepala Polres Metro Polda Lampung AKBP Yuni Iswandari Yuyun saat memaparkan sosialisasi radikalisme dan terorisme di Lapas Kelas IIA Metro, Rabu (14/12/2022). 

Tribunlampung.co.id, Metro- Polres Metro Polda Lampung melakukan langkah antisipatif untuk menekan jaringan terorisme dan radikalisme.

Kepala Polres Metro AKBP Yuni Iswandari Yuyun terjun langsung melakukan langkah antisipatif untuk menekan jaringan terorisme dan radikalisme.

Upaya menekan jaringan terlarang yang dilakukan Polres Metro dengan memberi sosialisasi terkait bahaya terorisme dan radikalisme.

Kepala Kepolisian Resor Metro AKBP Yuni Iswandari Yuyun menyosialisasikan bahaya radikalisme kepada Aparatur Sipil Negara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) II A Kota Metro, Lampung, Rabu, (14/12/2022)

Sosialisasi yang dilakukan Kapolres Metro tersebut untuk menekan jaringan terorisme dan pencegahan radikalisme.

Sosialisasi yang dilakukan Kapolres Metro di Lapas Metro tersebut memaparkan banyak informasi terkait radikalisme dan terorisme.

Baca juga: 82 Kasus DBD di Metro Lampung hingga November 2022, Didominasi Umur 15-44 Tahun

Baca juga: Curanmor Dominasi Kasus Kriminalitas di Metro Lampung Tahun 2022

Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan informasi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) agar lebih waspada terkait radikalisme dan terorisme.

Sehingga, sosialisasi bahaya radikalisme dan terorisme diharapkan dapat diketahui oleh Aparatur Sipil Negara sebagai langkah cegah tangkal radikal.

Kapolres Metro, AKBP Yuni Iswandari Yuyun  pada sosialisasi tersebut didampingi oleh Kasat Intelkam dan Kasat Samapta Polres Metro Polda Lampung hadir sebagai narasumber pada Kegiatan Penanggulangan Radikalisme dan Terorisme bagi Aparatur Sipil Negara yang digelar Lapas Kelas II A Kota Metro.

Kapolres Metro Polda Lampung AKBP Yuni Iswandari Yuyun menyampaikan materi berjudul, Tangkal Perkembangan Jaringan Terorisme dan Pencegahan Radikalisme bagi Aparatur Sipil Negara dari Perspektif Hukum.

AKBP Yuni Iswandari Yuyun memaparkan banyak informasi terkait radikalisme dan terorisme yang patut diketahui Aparatur Sipil Negara sebagai langkah cegah tangkal radikal.

Kapolres Metro tersebut menjelaskan, radikalisme dan terorisme muncul karena sikap fanatisme berlebihan, sikap eksklusif maupun faktor ekonomi, sosial, politik dan faktor lainnya.

Yuni menjelaskan mengapa radikalisme dan terorisme perlu dicegah.

Menurutnya, lanjut dia, karena satu aksi radikal dan teror dapat melumpuhkan berbagai aspek kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

“Mencegah bahaya radikalisme dan terorisme bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tapi butuh kepedulian kita termasuk Aparatur Sipil Negara Lapas Kelas II A Kota Metro,” ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved