Berita Terkini Artis

Doni Salmanan Akhirnya Divonis 4 Tahun Penjara, Tapi Bebas Ganti Rugi

Terdakwa penipuan aplikasi Quotex, Doni M Taufik alias Doni Salmanan akhirnya divonis selama 4 tahun penjara. Ini lebih ringan dari tuntutan JPU.

Editor: Kiki Novilia
Kolase
Doni Salmanan divonis selama 4 tahun penjara. 

Karena, kata hakim, regulasi trading atau binary option masih belum jelas.

Minta Istri Setia

Doni Salmanan meminta sang istri, Dinan Fajrina tetap setia.

Permintaan Doni Salmanan agar Dinan Fajrina tetap setia disampaikan melalui surat cinta beberapa waktu lalu.

Surat cinta tersebut ditulis Doni Salmanan sebagai hadiah ulang tahun untuk Dinan Fajrina dari balik jeruji.

Dinan membagikannya lewat unggahan Instagram. 

"Selamat ulang tahun istriku yang paling baik yang paling solehah, yang paling terbaik dalam hidupku. Panjang umur dan sehat selalu yaa. Doa terbaik dari suamimu," tulis Doni. 

"Terima kasih sudah hadir dalam hidup aku dan menjadikan aku pribadi yang lebih baik. Walaupun sekarang aku lagi seperti ini, aku selalu memelukmu dalam doa dan setiap hari, setiap detik setiap beribadah," imbuh dia. 

"Aku gakuat nulis suratnya. Ga bisa nulis banyak-banyak, pokoknya doa terbaik ya sayangku. Semoga aku cepet bebas supaya aku bisa kumpul bareng lagi," sambung Doni. 

"I love you selamanya dan janji bersama selamanya hanya maut yang bisa memisahkan kita. I love you," imbuhnya. 

Selain ucapan ulang tahun, Doni juga menulis isi hatinya untuk Dinan.

Ia menegaskan akan selalu mencintai dan menyayangi sang istri.

Tak hanya itu, Doni juga mewanti-wanti Dinan agar tak tergoda saat dirinya masih di penjara.

"Aku mencintaimu dan menyayangimu serta keluarga sangat tulus dari hati dan aku yakin wanita yang aku pilih adalah wanita paling kuat di dunia ini," terang dia.

"Kondisi aku di sini Alhamdulillah sehat wal afiat dan aku di sini tetap semangat. Aku yakin setelah kita bisa lewatin semua ini, kita akan lebih sukses dari hari sebelumnya," sambungnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved