Berita Lampung

Rumah Warga di Bandar Lampung Disatroni Maling, Uang Rp 40 Juta dan Emas 30 Gram Raib

Terjadi pencurian di rumah warga di Bandar Lampung, Lampung, dimana pelaku menggasak uang Rp 40 juta dan emas 30 gram milik korban.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Korban, Darwin saat menjelaskan peristiwa pencurian di rumahnya kepada awak media, Jumat (16/12/2022). Rumah warga di Bandar Lampung disatroni maling, uang Rp 40 Juta dan emas 30 gram raib. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Terjadi pencurian di rumah warga di Bandar Lampung, Lampung, dimana pelaku menggasak uang Rp 40 juta dan emas 30 gram milik korban.

Adapun aksi pencurian tersebut di Perumahan Damai Sejahtera, Jalan Urip Sumoharjo, Gunung Sulah, Way Halim, Bandar Lampung.

Pemilik rumah, Darwin mengungkapkan kejadian pencurian tersebut terjadi pada Minggu (4/12/2022) lalu.

Diapun menjelaskan jika aksi pelaku yang berjumlah dua orang terekam kamera CCTV yang ada di rumahnya.

"Kejadiannya siang hari, tapi kami baru tahu rumah kebobolan maling sore hari," ujar Darwin, Jumat (16/12/2022).

"Saat itu saya pulang kerja, melihat kondisi rumah sudah terbuka semua," jelas Darwin.

Baca juga: Maling Bobol Dua Rumah Warga Rajabasa Bandar Lampung dalam Semalam

Baca juga: Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Bebaskan Warga Rayakan Nataru Asal Tetap Prokes

Darwin menjelaskan, dari rekaman CCTV, pelaku masuk dengan cara merusak pintu gerbang pagar serta mendongkel pintu utama rumah miliknya.

"Pelaku masuk dengan cara merusak pintu pagar, lalu mencongkel pintu rumah," ujar Darwin.

Dari rekaman CCTV menunjukkan, kedua pelaku berbagi peran dalam melancarkan aksinya.

Salah seorang pelaku terlihat beraksi untuk membobol pintu dan masuk ke dalam rumah.

Aksi pelaku ini berkisar sekitar 15-20 menit sejak membibol pagar rumah hingga keluar.

Sementara satu pelaku lainnya, berperan memantau di luar rumah dan menunggu pelaku lainnnya dari atas motor.

Saat pulang dan mendapati pintu rumah dalam keadaan terbuka, Darwin kemudian memeriksa kondisi di dalam rumahnya.

Dia pun mendapati dua kamar rumahnya sudah dalam keadaan acak-acakan.

Menurut Darwin, pelaku masuk kedua ruang kamar dan membuka seluruh isi lemari.

Pasalnya, kondisi lemari tempat menyimpan barang berharga dalam keadaan acak-acakan.

Kemudian, Darwin melihat uang serta emas yang berada di dalam lemari tersebut sudah tidak ada.

"Uang tunai yang hilang sekitar Rp35 - 40 jutaan," ujar Darwin

"Untuk emas yang hilang sekitar hampir 30 gram berupa kalung, liontin, gelang, dan cincin hilang," jelasnya.

Akibat kejadian tersebut, Darwin Mengungkapkan jika dirinya telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukarame, Polresta Bandar Lampung, Polda Lampung.

Sementara itu, Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mengatakan pihaknya telah menerima laporan terkait kejadian tersebut.

"Iya, saat ini sedang dilakukan penyelidikan," pungkasnya.

( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved