Berita Lampung
Sekda Nukman Akan Dilantik Jadi Pj Bupati Lampung Barat
Sekda Nukman akan dilantik menjadi Pj Bupati Lampung Barat. Pelantikan akan dilakukan wagub Lampung Chusnunia Chalim.
Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id, Lampung Barat - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Barat Nukman yang kini menjadi pelaksana harian (Plh) bupati segera akan dilantik menjadi pejabat (Pj) Bupati Lampung Barat.
Pelantikan Nukman sebagai Pj Bupati Lampung Barat rencananya akan digelar pada Minggu (18/12/2022) besok.
Nama Nukman pun sebelumnya sempat santer disebut akan menduduki posisi Pj Bupati Lampung Barat.
Namun, penetapan dirinya untuk menjadi Pj Bupati Lampung Barat sempat tertunda karena SK penunjukan belum turun dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Terkait rencana pelantikan Nukman sebagai Pj Bupati Lampung Barat ini dibenarkan oleh Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan pada Sekretariat Pemkab Lampung Barat, Mazdan.
Saat dikonfirmasi Tribunlampung, Jumat (16/12/2022), Mazdan mengaku telah menerima pemberitahuan dari Biro Otonomi Daerah (Otda) Pemprov Lampung terkait rencana pelantikan Sekda Nukman selaku Pj Bupati Lampung Barat.
Baca juga: Pemkab Pesawaran Lampung Beri Beasiswa Atlet Muda Beprestasi di Porprov IX
Baca juga: Lampung Kejar Target Capaian Wisatawan Domestik, Maksimalkan pada Momen Nataru
"Sudah resmi bahwa Nukman yang akan menjadi Pj Bupati Lampung Barat,” kata dia.
“Jadwal pelantikan sudah ditetapkan dan rencananya akan segera digelar di Balai Keratun, Bandar Lampung,” lanjut Mazdan menambahkan.
Dikatakan lebih lanjut oleh Mazdan, pelantikan Pj Bupati Lampung Barat pada Mingg (18/12/2022) besok, tidak akan dilakukan oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
Pelantikan akan dilakukan oleh Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim.
"Berdasarkan informasi yang kita terima, nantinya yang akan melakukan pelantikan Wakil Gubernur Ibu Chusnunia Chalim," ucapnya.
Menurutnya, pelantikan didasarkan atas Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No 100.2.1.3-6269 tahun 2022.
SK tersebut berisikan pengangkatan Pejabat (Pj) Bupati Lampung Barat.
Dalam SK Mendagri tersebut disebutkan Nukman akan menjadi Pj Bupati Lampung Barat.
Pengisian Pj Bupati Lampung Barat ini pasca Bupati Parosil Mabsus dan wakilnya Mad Hasnurin telah mengakhiri masa jabatannya sejak 11 Desember 2022 lalu.
Sebelumnya Nukman yang merupakan Sekda Lampung Barat ditunjuk sebagai pelaksana harian (plh) Bupati Lampung Barat.
Baca juga: 1,6 Juta Orang Telah Mengunjungi Destinasi Wisata Lampung Barat hingga November 2022
Baca juga: Badan Kesbangpol Lampung Barat Sudah Cairkan Bantuan Dana untuk Parpol 100 Persen
Saat itu SK penunjukan Pj Bupati Lampung Barat belum turun dari Kemendagri.
Sebelumnya, Sekretaris Komisi III DPRD Lampung Barat, Nopiyadi mengatakan, tentu pihaknya akan senang jika Nukman yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) itu akan dilantik menjadi Pj Bupati Lampung Barat.
Sebab menurutnya, nama Nukman sudah sesuai usulan yang diusulkan oleh DPRD Lampung Barat selain dua nama lain yaitu Qodratul Ikhwan dan Ganjar Jationo.
“Kabarnya Pak Nukman bakal jadi Pj Bupati Lampung Barat, jika benar kita ucapkan selamat karna memang Nukman sudah sesuai usulan prioritas kami,” ucap Nopiyadi, Rabu (14/12/2022).
“Sebelumnya DPRD Lampung Barat mengusulkan tiga nama yaitu Pak Nukman, Pak Qodratul dan Pak Ganjar,” terusnya.
(Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Nukman-Jadi-Pj-Bupati-Lambar.jpg)