Berita Terkini Nasional
6 Oknum PNS Arogan Ugal-ugalan Buat Pengendara Motor Kecelakaan, Kini Menyesal
Pemprov Sulawesi Utara langsung memberi sanksi tegas pada 6 PNS yang ugal-ugalan hingga menyebabkan pengendara motor celaka.
Tribunlampung.co.id, Minahasa - Nasib 6 PNS Pemprov Sulawesi Utara yang viral karena menyebabkan kecelakaan tapi tak mau meminta maaf dan malah mengancam korban kini hanya bisa tertunduk lesu.
Pemprov Sulawesi Utara langsung memberi sanksi tegas pada 6 PNS yang ugal-ugalan dan tidak bertanggung jawab hingga menyebabkan pengendara motor celaka di jalan.
Kepala BKD Sulawesi Utara, Clay Dondokambey mengatakan 6 PNS yang ada dalam video viral langsung dipanggil dan diproses sesuai aturan berlaku.
"Gubernur dan Wagub mengambil langkah tegas terkait Oknum ASN yang viral dan tidak beretika," katanya seperti dikutip dari Tribun Manado pada Minggi, 18 Desember 2022.
Clay Dondokambey menegaskan, semua PNS yang terlibat diwajibkan menulis surat pernyataan bersalah dan surat permintaan maaf.
Baca juga: Truk Oleng Tabrak Vixion di Tulangbawang Barat Lampung, Pemotor Tewas Kecelakaan
Baca juga: Kecelakaan di Tulangbawang Barat Lampung, Korban Tewas Terseret Truk Sejauh 18 Meter
Sepekan ini, media sosial dihebohkan dengan video seorang pengendara motor beradu argumen dengan beberapa oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Jalan Desa Pangu, Kecamatan Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara.
Hal tersebut diduga karena mobil yang dikendarai para PNS mengambil jalur yang akan dilewati pengendara motor tersebut.
Alhasil pengendara yang coba menghindar dari kendaraan akhirnya terjatuh di pinggir jalan yang penuh rumput.
Dalam keterangan video tersebut juga dijelaskan, pengendara maupun penumpang mobil tidak berhenti menolong pengendara motor, sebaliknya terus berjalan.
Kasus ini bahkan berlanjut hingga keenam oknum tersebut dipanggil oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Kronologi
Saat melaju dari arah Minahasa Tenggara mobil para PNS keluar jalur, dan hampir menyerempet pengendara sepeda motor dari arah Langowan.
Pengendara sepeda motor akhirnya harus menghindar agar tidak terjadi tabrakan, sehingga mengalami kecelakaan ringan.
Pengendara sepeda motor itu mengalami luka lecet, namun kembali bergegas mengejar rombongan PNS untuk meminta pertanggungjawaban.
Baca juga: Kecelakaan Beruntun 3 Sepeda Motor di Pesisir Barat Lampung, 1 Korban Meninggal di Lokasi
Baca juga: Kecelakaan Fuso Tabrak Dua Sepeda Motor di Lampung Timur, 3 Orang Tewas
Bukannya menyadari kesalahan, oknum PNS bertindak arogan.
Arogansi tersebut pun terekam kamera, bahkan mengancam si pembuat video.
Dikenai Sanksi
6 orang PNS yang viral itupun langsung ditindak tegas oleh Pemprov Sulut.
Di dalam ruangan sudah menanti Kepala Inspektorat Pemprov Sulut, Meiki Onibala dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Clay Dondokambey.
6 orang PNS itu pun diminta berdiri bejejer di hadapan Kepala Inspektorat dan Kepala BKD. Mereka diinterogasi sekaligus pembinaan.
Ke 6 PNS ini pun hanya bisa tertunduk lesu, ulah mereka ditindak tegas oleh Inspektorat dan BKD
Hasilnya pembinaan tersebut, para PNS dinilai tidak beretika ketika berhadapan dengan masyarakat.
Kepala BKD Sulut Clay Dondokambey mengatakan, pemeriksaan Inspektorat merupakan Instruksi tegas Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw sehingga, segera dilakukan pemanggilan dan diproses sesuai aturan berlaku.
"Gubernur dan Wagub mengambil langkah tegas terkait Oknum ASN yang Viral dan tidak beretika," katanya.
Setelah dibina disiplin dan etika, kata Clay Dondokambey semua yang terlibat diwajibkan menulis surat pernyataan.
Secara umum isi surat pernyataan tersebut, para PNS mengakui kesalahan, tidak akan mengulangi kesalahan, akan meminta maaf kepada yang bersangkutan dan keluarga dalam waktu 1 x 24 jam.
"Semua yang terlibat / viral dalam video mendapatkan sanksi / hukuman sesuai peraturan disiplin PNS," ujar Kepala BKD Sulut.
Tanggapan Polres Mitra
Terkait video tersebut, Kapolres Mitra, AKBP Ferry Sitorus, membenarkan jika ada data kendaraan bermotor yang terlibat laka lantas pada tanggal 13 desember 2022 di Jalan Raya Desa Pangu, Kecamatan Ratahan.
"DB 61 pelat merah mobil Toyota Fortuner dari Kantor Pengelolaan Aset Daerah Pemprov Sulut, Kemudian mobil CRV DB 1636 MX milik Meidi Meity Pinasang warga Kelurahan Mahakeret Timur Lingkungan I, Kecamatan Wenang, Manado, dan pegawai Kantor BPAD atas nama Jimmy Wauran," jelasnya.
Sementara informasi tambahan yang diterima, para oknum PNS tersebut tengah menjalani proses oleh BKD Pemprov Sulut.
Mereka dinilai kurang beretika dan akhirnya dipanggil untuk pemeriksaan.
Tugas di Dinas Perpustakaan Sulawesi Utara
6 PNS Pemprov Sulawesi Utara (Sulut) viral cekcok dengan seorang pemuda pengendara sepeda motor di Jalan Desa Pangu, Minahasa Tenggara (Mitra), Senin (13/12/2022).
Belakangan diketahui Para PNS tersebut tugas di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Sulut.
Apalagi mencuat dalam video, Mobil Dinas Innova Putih DB 61 yang dipakai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Sulut, Asripan Nani.
Ketika dikonfirmasi Asripan Nani membenarkan para PNS yang terlibat cekcok tersebut merupakan bawahannya, baik yang menjabat Kepala Bidang, Kepala Sub Bidang dan staf.
"Iya benar itu bawahan saya di Dinas Perpustakaan," ujarnya kepada tribunmanado.co.id
Artikel ini telah tayang di manado.tribunnews.com
(Tribunlampung.co.id)