Berita Terkini Artis
Nikita Mirzani Kembali Keluar Rutan dan Langsung Dibawa ke Rumah Sakit
Artis Nikita Mirzani dikabarkan kembali keluar dari rutan kelas II B Serang dan langsung dibawa ke rumah sakit lantaran harus menjalani terapi.
Tribunlampung.co.id, Banten - Artis Nikita Mirzani dikabarkan kembali keluar dari rutan kelas II B Serang dan langsung dibawa ke rumah sakit lantaran harus menjalani terapi.
Sebelumnya, Nikita Mirzani juga sempat izin untuk melakukan perawatan akibat sakit leher yang dideritanya, sehingga ia harus ke rumah sakit dan keluar dari rutan.
Momen Nikita Mirzani keluar rutan dan dibawa ke rumah sakit tersebut terjadi pada Sabtu (17/12/2022).
Nikita Mirzani mengaku menderita penyakit pengapuran di leher yang menyebabkannya sulit menoleh ke kiri dan kanan.
Ia pun kembali melakukan terapi di Rumah Sakit dr. Dradjat Prawiranegara (RSDP) Serang.
Baca juga: Nikita Mirzani Adukan Nasib Kontrakan Sopirnya ke Gubernur Anies Baswedan: Lelah Dia
Terapi itu harus dijalani Nikita Mirzani sebanyak tiga kali dalam seminggu.
Pantauan saat di RSDP Serang, tampak Nikita Mirzani melakukan terapi didampingi langsung oleh pihak Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Serang.
Kasubag Hukum Humas Kerjasama RSDP Ayi Hadiyani mengatakan, bahwa Nikita Mirzani harus menjalani terapi sebanyak tiga kali dalam seminggu, karena sakit yang diderita pada bagian leher.
Namun Ayi tidak menjelaskan secara rinci sakit apa yang diderita oleh artis Nikita Mirzani.
"Sakit di leher dan harus terapi tiga kali dalam satu minggu," katanya.
Kata Pihak RSDP Serang soal Terapi Sakit Leher Nikita Mirzani
Pihak Rumah Sakit dr. Dradjat Prawiranegara (RSDP) Serang buka suara soal Nikita Mirzani kembali lakukan terapi sakit leher Sabtu (17/12/2022).
Kasubag Hukum Humas Kerjasama RSDP Ayi Hadiyani mengatakan, Nikita Mirzani harus melakukan Fisioterapi secara rutin dua kali dalam seminggu, pada hari Rabu dan Sabtu.
Nikita Mirzani sebelumnya mengaku menderita penyakit pengapuran di leher, yang membuatnya sulit menoleh ke kiri dan kanan.
Sehingga Nikita Mirzani harus melakukan terapi setiap minggunya, guna tahapan pemulihan atas sakit yang dideritanya.
"Jadi belum berhenti Fisioterapinya, karena memang masih ada keluhan yang dirasakan oleh Nikita, sehingga masih harus dilakukan terapi," kata Ayi Hadiyani saat ditemui di RSDP Serang, Sabtu.
Ayi juga mengatakan, bahwa yang masih dikeluhkan oleh Nikita Mirzani yakni di bagian leher hingga menjalar ke bahu, hingga lengan kiri dan kanannya.
"Bukan tulang tumbuh, tapi adanya penyempitan jadikan kalau tulang engga ada bantalannya, itu jadi sakit. Karena tulang ketemu tulang," katanya.
Ayi juga menjelaskan, bahwa untuk terapi dilakukan massage atau pijat dan diberikan sinar, sedangkan untuk proses terapi belum dapat dipastikan berapa lamanya.
"Nanti untuk indikatornya berapa lama terapi, dapat dilihat dari keluhannya yang semakin berkurang," katanya.
Baca juga: Artis Nikita Mirzani Terobos Banjir Lihat Rumah Warga, Transfer Rp 20 Juta buat Korban Banjir
Ayi juga menyebutkan, bahwa dari hasil terapi yang dilakukan hari ini, sudah lumayan berkurang keluhannya.
"Sempat tidak nengok karena mengalami kaku tersebut, tapi sekarang Alhamdulillah udah bisa bergerak, hanya memang belum bisa maksimal kaya kita gini," katanya.
Dan Karena keluhannya masih ada jadi dokter menyarankan untuk terapi lanjutan, jadi seminggu dua kali Rabu dan Sabtu.
Memang sebelumnya sempat dijadwalkan seminggu tiga kali terapi, pada hari Selasa, Kamis dan Sabtu.
"Sekarang jadi dua kali, karena memang keluhannya sudah mulai berkurang," katanya.
"Kalau dibilang faktor usia sih masih muda ya. Bisa dari karakter posisi duduk juga mempengaruhi, yang pasti tidak ada penyebab dari hal-hal lain itu memang murni dari tubuhnya sendiri aja," katanya.
Menangis Histeris
Di sisi lain, Nikita Mirzani menangis histeris karena Dito Mahendra tak hadir di persidangan sidang lanjutan kasus pencemaran nama.
Dalam sidang yang di Pengadilan Negeri Serang Banten, Kamis (15/12/2022), harus Dito Mahendra hadir sebagai saksi pelapor.
Kepada Majelis Hakim, Nikita Mirzani mengaku ingin kasus tersebut segera selesai secepatnya.
Diketahui, Dito Mahendra dijadwalkan hadir dalam sidang di Pengadilan Negeri Serang Banten sebagai saksi pelapor kasus pencemaran nama baik oleh Nikita Mirzani.
Absennya Dito Mahendra membuat sidang Nikita Mirzani kembali ditunda hingga Senin (19/12/2022).
"Yang mulia jujur saya kecewa, saya pengin selesai yang mulia,"
Baca juga: Nikita Mirzani sampai Melongo Kaget dengar Uang Jajan Patricia Mayoree Crazy Rich Surabaya
"Saya sakit yang mulia," kata Nikita Mirzani sambil menangis di ruang sidang Pengadilan Negeri Serang, Banten, Kamis (15/12/2022).
Adapun para saksi yang dijadwalkan hadir untuk memberikan kesaksian, justru tidak terlihat dengan alasan berbeda.
Menurut keterangan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Dito Mahendra masih menjalani perawatan karena sakit demam berdarah.
"Mohon maaf, dari JPU sudah memberikan panggilan secara patut kepada para saksi."
"Saksi-saksi tersebut berhalangan hadir karena Mahendra Dito masih dalam perawatan demam berdarah," tutur JPU.
Saat ditanya soal surat ketidakhadiran, JPU mengaku tidak memilikinya.
Akibat hal tersebut, alasan absennya Dito tidak dapat diterima.
"Untuk saksi yang Mahendra Dito bahwa yang bersangkutan masih dirawat, ada surat keterangan yang baru?" tanya Hakim Ketua.
"Tidak ada (surat keterangan baru)," jawab JPU
"Berarti tidak ada alasan sah ya," sahut Hakim Ketua.
Sementara itu, dua saksi lainnya yakni Hadi Yusuf dan Hairul Yusi, absen dalam sidang karena alasan yang berbeda.
Hadi Yusuf disebut tengah berada di kampung halamannya, di Lampung.
Kemudian, Hairul Yusi masih dalam keadaan berduka usai ibunya meninggal dunia.
Sebagai informasi, Dito Mahendra telah melaporkan Nikita ke Polresta Serang pada 14 Juni 2022, atas dugaan pencemaran nama baik.
Baca juga: Nikita Mirzani Terlihat Jijik Saat Kunjungi Rumah Mewah Muzdalifah
Unggahan wanita yang akrab disapa Nyai itu disebut membuat Dito mengalami kerugian hingga Rp 17,5 juta karena gagal melakukan transaksi jual beli sepatu Hermes.
Kini, Nikita mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Serang Kelas II B Serang, sejak 25 Oktober 2022.
( Tribunlampung.co.id / TribunBanten.com )
