Pemilu 2024
Sudah 563 Orang Daftar PPS Lampung Barat
Arip Sah, Ketua KPU Lampung Barat, mengatakan, 563 orang pendaftar PPS tersebut sudah mendaftar di website resmi siakba.kpu.go.id.
Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Lampung Barat - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Lampung Barat mencatat sebanyak 563 orang sudah mendaftar menjadi Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu 2024 di Lampung Barat, Lampung, Senin (19/12/2022).
Diketahui, pendaftaran PPS Lampung Barat ini sudah mulai dibuka oleh KPU Lampung Barat pada 18 Desember 2022 lalu.
Arip Sah, Ketua KPU Lampung Barat, mengatakan, 563 orang pendaftar PPS tersebut sudah mendaftar di website resmi siakba.kpu.go.id.
Dari 563 orang tersebut, sudah ada 50 orang yang mengunggah berkas.
“Sejak pertama dibuka dua hari lalu, kalau di website resmi itu tercatat sudah ada 563 orang yang mendaftarkan akunnya,” kata Arip.
“Sementara dari total itu semua, hanya ada 50 orang yang mengunggah berkas persyaratannya,” terusnya.
Baca juga: KPU Pringsewu Lampung Rekrut 438 PPK dan PPS
Baca juga: Ini Syarat Pendaftaran PPK dan PPS Pemilu 2024 KPU Pringsewu
Arip menambahkan, pihaknya membutuhkan 408 anggota PPS di Lampung Barat.
Setiap pekon/kelurahan yang ada di Lampung Barat akan ditempatkan tiga anggota PPS.
Di Lampung Barat saat ini diketahui ada 136 pekon/kelurahan.
“Untuk penerimaan tahun ini kita membutuhkan sekiranya tiga orang anggota di tiap pekon/kelurahan,” sebut Arip.
“Di sini ada sekitar 136 pekon/kelurahan. Jika dikalikan dengan kebutuhan di tiap pekon/kelurahan, kira-kira kita membutuhkan 408 orang anggota PPS untuk Lampung Barat,” sambungnya.
Arip mengungkapkan, peserta yang ingin mendaftar harus merupakan warga negara Indonesia, berusia paling rendah 17 tahun, setia kepada dasar-dasar negara Indonesia, mempunyai integritas dan pribadi yang baik, jujur, dan adil.
Kemudian tidak terdaftar sebagai anggota partai politik sekurang-kurangnya selama lima tahun dengan dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah.
Selanjutnya diharuskan berdomisili dengan wilayah kerja PPS, sehat jasmani dan rohani, serta bebas dari narkoba, pendidikan minimal SMA, dan tidak pernah terlibat perbuatan pidana.
Sementara dokumen yang wajib dipersiapkan yakni fotokopi KTP, fotokopi ijazah SMA sederajat atau ijazah terakhir, surat pernyataan setia kepada NKRI, tidak menjadi anggota partai politik, sehat jasmani rohani, dan surat bebas narkoba.
Kemudian surat keterangan belum pernah terlibat pidana, tidak pernah dijatuhi sanksi pemberhentian oleh KPU kabupaten/kota atau dewan kehormatan penyelenggara pemilu, tidak menjadi tim kampanye atau tim pemenangan peserta pemilu, dan tidak ada ikatan perkawinan dengan peserta pemilu.
Selanjutnya, tidak memiliki penyakit penyerta, mempunyai kecakapan dan kemampuan dalam membaca menulis dan berhitung, mampu mengoperasikan perangkat teknologi informasi, surat keterangan dari partai politik yang menyatakan bahwa tidak lagi menjadi anggota partai politik.
Kemudian, surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh puskesmas, rumah sakit atau klinik yang termasuk di dalamnya ada pemeriksaan darah kadar gula darah dan kolesterol, daftar riwayat hidup, pasfoto berwarna 4x6, dan semuanya harus disampaikan ke KPU Lampung Barat paling lambat 27 Desember 2022.
Setelah mengunggah berkas dokumen di aplikasi Siakba, peserta juga diwajibkan mengumpulkan berkas dokumen fisik ke KPU Lampung Barat sehari sebelum pelaksanaan tes tertulis.
Semua peserta memiliki kesempatan dan peluang yang sama untuk terpilih menjadi anggota PPS.
Dia berharap pendaftaran PPS yang sedang berlangsung saat ini bisa menghasilkan orang-orang terbaik.
Sehingga nantinya anggota PPS yang terpilih bisa memberikan yang terbaik dalam proses Pemilu 2024 mendatang.
“Semoga proses ini berjalan dengan baik, karena kita di sini juga berharap untuk PPS nanti akan diisi oleh orang-orang terbaik dari yang baik,” harap Arip.
“Sehingga nantinya para anggota PPS yang terpilih ini bisa memberikan kontribusi baik mereka pada saat pemilu,” pungkasnya.
Proses seleksi anggota PPS di Lampung Barat:
- Pengumuman pendaftaran: 18-22 Desember 2022
- Penerimaan pendaftaran: 18-27 Desember 2022
- Penelitian administrasi: 19-29 Desember 2022
- Pengumuman hasil penelitian administrasi: 30 Desember 2022-1 Januari 2023
- Seleksi tertulis: 2-4 Januari 2023
- Pengumuman hasil seleksi tes tertulis: 5-7 Januari 2023
- Tanggapan dan masukan masyarakat: 30 Desember 2022-7 Januari 2023
- Wawancara: 8-10 Januari 2023
- Pengumuman hasil seleksi: 11-13 Januari 2023
- Penetapan anggota PPS: 13 Januari 2023
- Pelantikan anggota PPS: 17 Januari 2023
( Tribunlampung.co.id / Bobby Zoel Saputra )