Berita Lampung
Anggota PSHT 3 Kabupaten Datangi Polres Tulangbawang Barat Lampung Tanyakan Kasus Penembakan
Kedatangan anggota PSHT dari Way Kanan, Tulangbawang dan Tulangbawang Barat ke Polres Tulangbawang Barat pertanyakan perkembangan kasus penembakan.
Penulis: Candra Wijaya | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Tulangbawang - Anggota Persaudaraan Setia Hati Teratai ( PSHT ) dari cabang Way Kanan,Tulangbawang dan Tulangbawang Barat menyambangi Polres Tulangbawang Barat, Polda Lampung.
Hal itu buntut penembakan satu warga PSHT asal Way Kanan oleh orang tak dikenal di areal Register 44 Tulangbawang Barat, Lampung pada 4 Desember 2022 lalu.
Kedatangan anggota PSHT dari Way Kanan, Tulangbawang dan Tulangbawang Barat ke Polres Tulangbawang Barat, Polda Lampung untuk pertanyakan perkembangan perkara penembakan tersebut.
Di Polres Tulangbawang Barat mereka melakukan aksi damai.
Kasat Reskrim Polres Tulangbawang Barat, Iptu Dailami menerima kedatangan sejumlah pengurus dan anggota dari tiga cabang wilayah tersebut.
"Kedatangan sejumlah pengurus tiga Kabupaten itu dalam rangka aksi damai, sekaligus mempertanyakan perkembangan perkara penembakan satu anggota PSHT warga Way Kanan saat itu," jelasnya, Selasa (20/12/2022).
Baca juga: Pelaku Penembakan Warga Way Kanan di Tulangbawang Barat Lampung Gunakan Penutup Wajah
Baca juga: Korban Penembakan Orang Tak Dikenal di Tulangbawang Barat Lampung Anggota Pencak Silat
Selain itu, pihaknya juga menuntut agar aparat penegak Hukum Polres Tulangbawang Barat segera mengusut dan menangkap pelaku penembakan oleh orang tidak dikenal (OTK) itu.
"Pihaknya juga menuntut Polres Tulangbawang Barat untuk segera secepatnya mengusut dan menangkap pelaku penembakan oleh OTK tersebut," paparnya.
Menurutnya, menindaklanjuti laporan beberapa waktu lalu, pihaknya sudah melakukan penanganan langsung atas kejadian penembakan itu.
Bahkan Polres Tulangbawang Barat sudah membentuk tim yang berkerjasama dengan Tekab 308 Presisi Polda Lampung agar kasus penembakan ini cepat terungkap.
"Kami juga sudah berupaya mengusut tuntas kasus ini, bahkan kami juga sudah membentuk sebuah tim yang bekerjasama dengan Tekab 308 Polda Lampung," ungkapnya.
Terpisah, Kuasa Hukum PSHT (korban) Alam Satria Kenali berharap pihak Polres Tulangbawang Barat, agar secepatnya bisa mengungkap kasus penembakan.
Terhadap anggota PSHT yang sudah berjalan kurang lebih 15 hari dari tanggal kejadian terjadi.
"Kami berharap Polres Tulangbawang Barat dapat segera secepatnya mengungkap kasus penembakan ini," harapnya.
"Mengingat kasus tersebut sudah berjalan selama 15 hari dari hari kejadian, hingga kini belum ada titik terang," tambahnya.
Pihaknya juga meminta batas waktu kepada pihak kepolisian setempat untuk secepatnya mengungkap kasus dan menangkap pelaku penembakan itu.
Dengan begitu pihaknya dapat memberikan pemahaman untuk meredam massa warga PSHT agar tidak berkembang menjadi jauh besar.
"Kami juga meminta batas waktu atau estimasi dari pihak kepolisian agar secepatnya melakukan penangkapan terhadap pelaku," tuturnya.
Baca juga: Korban Penembakan Selesai Operasi di RSUD Ragab Begawe Caram Mesuji Lampung
Baca juga: Polres Tulangbawang Barat Lampung Sudah Kantongi Nama Pelaku Penembakan Warga Way Kanan
Dirinya juga mengungkapkan, jika dalam batas waktu yang sudah disepakati bersama tidak ada kepastian dalam pengungkapan kasus tersebut.
Maka warga PSHT akan kembali menagih janji dengan melakukan orasi kembali menurunkan massa lebih banyak dari kemarin.
Dalam hasil mediasi hasil kesepakatan itu, pihaknya memberikan batas waktu sebanyak 10 hari kepada pihak Polres Tulangbawang Barat untuk mengungkap dan menangkap pelaku penembakan oleh OTK tersebut.
(Tribunlampung.co.id/Candra Wijaya)
