Berita Lampung
Wali Kota Bandar Lampung Eva Larang Menyalakan Kembang Api dan Petasan di Malam Tahun Baru
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana melarang warga menyalakan kembang api dan petasan saat malam pergantian tahun demi kenyamanan.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana melarang warganya menyalakan kembang api maupun petasan di malam pergantian tahun 2022/2023.
Alasan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana melarang warga menyalakan kembang api dan petasan saat malam pergantian tahun demi kenyamanan.
Pemkot Bandar Lampung akan mengerahkan lima tim untuk memantau aktivitas masyarakat khususnya yang menyalakan kembang api dan petasan saat malam pergantian tahun 2022/2023.
"Kalau menyalakan kembang api terlebih mercon tidak (boleh), kita ada satgasnya untuk memantau itu," kata Eva Dwiana diwawancara usai menghadiri acara pelatihan budidaya ikan dalam ember di Gedung PKK, Selasa (20/12/2022).
Masyarakat dikatakan Eva Dwiana diperbolehkan merayakan malam pergantian tahun di luar rumah namun tidak untuk bermain petasan atau kembang api.
"Satgas kita ada sampai kelurahan, yang mana akan keliling 24 jam di pergantian tahun baru," ujarnya.
Baca juga: Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Beri Penghargaan Satyalancana Karya Satya Kepada 366 PNS
Baca juga: Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Minta Warga Perketat Prokes saat Nataru
Ada lima tim satgas yang telah dibentuk untuk turun ke lapangan langsung dan memantau aktivitas masyarakat di momen Natal maupun malam pergantian tahun.
Rencananya, tim satgas mulai akan dilakukan pelepasan pada Kamis (22/12/2022) malam.
"Tadi juga sudah kita rapatkan kembali untuk memperkuat satgas kita di Kota Bandar Lampung," ungkap Eva Dwiana.
Ada unsur kepolisian, TNI, termasuk satuan terkait lainnya yang terlibat di dalam tim satgas.
Pantauan tim satgas ini tak lain diakuinya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.
"Semuanya kita sisir, tak lain ini supaya masyarakat aman dan nyaman melewati pergantian tahun," papar dia.
Belum lagi diakuinya di Bandar Lampung ini semua hotel penuh di momen Nataru hingga 5 Januari 2023.
"Kayak Red Doors, Oyo, hotel, semuanya penuh, untuk itu mari kita beri kenyamanan bagi siapapun yang datang di Kota Bandar Lampung," pinta Eva Dwiana.
Khususnya masyarakat Bandar Lampung juga agar bisa menyambut baik tamu yang datang di kota ini.
"Kota Bandar Lampung aman, siapapun yang datang akan nyaman di sini," papar dia.
Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkot Bandar Lampung dalam hal ini juga siap melakukan rekayasa lalulintas saat diperlukan di momen Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
Kepala Dishub Pemkot Bandar Lampung Socrat mengatakan, dishub terus berkoordinasi dengan pihak terkait termasuk Polresta dan Kodim untuk pengamanan Nataru.
"Bersama Kapolres, Dandim dan jajaran siap menghadapi Nataru terutama masalah ketertiban dan keamanan," ujar Socrat.
Mengenai pengaturan lalu lintas, terus dia, Wali Kota Bandar Lampung sudah meminta dishub untuk melakukan koordinasi dengan Satlantas Polresta.
"Kalau memang dilihat dan dipandang perlu untuk melaksanakan pengaturan rekayasa lalulintas atau pengalihan, tentu akan kita lakukan," paparnya.
Termasuk dalam hal ini bersama Polresta Bandar Lampung telah memetakan titik rawan kemacetan selama Natal 2022 dan tahun baru 2023.
Lokasi tersebut menjadi tempat fokus pengawasan, khususnya di daerah menuju lokasi wisata.
Mengenai penyekatan yang membatasi aktivitas masyarakat, dalam hal ini pihaknya masih menunggu arahan Tim Satgas Covid-19 Bandar Lampung.
"Jika diperlukan akan disiapkan posko di titik perbatasan masuk Kota Bandar Lampung," tutupnya.
Baca juga: Wali Kota Eva Dwiana Lepas Relawan Kesehatan Pemkot Bandar Lampung Bantu Korban Gempa Cianjur
Baca juga: Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Bebaskan Warga Rayakan Nataru Asal Tetap Prokes
Perketat Prokes
Di momen libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana meminta warganya perketat protokol kesehatan (prokes).
Sekalipun kondisi kasus Covid-19 di kota ini kian melandai, namun menurutnya bukan berarti abai terhadap prokes.
"Kita harus tetap jaga prokes walaupun Covid-19 kasusnya mulai melandai," kata Eva Dwiana.
Masyarakat diimbaunya tetap patuh terhadap prokes.
Meskipun telah divaksinasi Covid-19-19 hingga dosis lengkap atau booster, bukan berarti kendur dalam menjaga jarak di keramaian.
"Walaupun semua masyarakat sudah vaksin lengkap kita harus tetap jaga prokesnya," kata Eva Dwiana.
"Semisal ada gejala seperti batuk dan pilek segera datang ke puskesmas untuk melakukan pemeriksaan," sambungnya.
Hingga saat ini Pemkot Bandar Lampung diakuinya belum mendapatkan arahan lebih lanjut terkait Covid-19 dari pemerintah pusat.
Termasuk terkait peraturan yang sudah ada saat ini yang mana masih terus diberlakukan.
"Sehingga harapan saya tetap harus kita ikuti apa yang sudah berjalan sejauh ini tentang pencegahan Covid-19," pintanya.
(Tribunlampung.co.id/ Sulis Setia Markhamah)