Berita Terkini Artis
Ruben Onsu Akui Persoalan Gaji Karyawan Sudah Selesai dan Bukan Konsumsi Publik
Ruben Onsu pun menyebut, jika kabar terkait banyaknya karyawan Geprek Bensu yang gajinya tak dibayar, tidaklah benar.
"Yth pak Jordi Onsu tolong dengan sangat untuk membayar seluruh gaji karyawan outlet."
"Kami hanya meminta hak kami, sudah itu saja #savegajigeprekbensu," tulis seorang warganet.
Sebagai informasi, Ruben dan Jordi memiliki usaha yang mereka kelola bersama.
Usaha tersebut bergerak di bidang kuliner, yakni Geprek Bensu.
Unit usaha mereka sudah tersebar di berbagai daerah di Indonesia maupun di luar negeri.
Ruben Onsu Digugat Rp 100 Miliar
Sebelumnya, suami Sarwendah, Ruben Onsu digugat Rp 100 miliar oleh Benny Sujono terkait usaha kulinernya.
Pihak Benny Sujono rupanya kembali menggugat Ruben Onsu ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat terkait merek I Am Geprek Bensu.
Gugatan dilayangkan oleh PT Ayam Geprek Benny Sujono atau Ayam Geprek Bensu. Gugatan terdaftar pada Rabu (23/3) dengan nomor perkara 32/Pdt.Sus-HKI/Merek/2022/PN Niaga Jkt.Pst.
Dikutip dari laman resmi Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, ada dua pihak tergugat, yakni Ruben Samuel Onsu atau Ruben Onsu sebagai tergugat I dan Kementerian Hukum dan HAM sebagai tergugat II.
Dalam petitumnya, PT Ayam Geprek Benny Sujono atau Ayam Geprek Bensu meminta pengadilan untuk memutuskan mereka sebagai pemilik dan pemakai pertama merek I Am Geprek Bensu Sedep Beneeerrr atau dikenal dengan I Am Geprek Bensu yang sah.
Merek tersebut telah terdaftar dalam Daftar Umum Merek pada Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual dengan Nomor IDM000643531 pada 24 Mei 2019 atas nama PT Ayam Geprek Benny Sujono.
Tak hanya itu, pihak Benny Sujono juga meminta pengadilan menghukum Tergugat I untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 100 miliar.
Yang mana pembayaran tersebut dilaksanakan dengan seketika dan sekaligus.
Baca juga: Ruben Onsu Syok Sekolah Miliknya Kerap Diteror dan Dibobol
“Menghukum tergugat I (Ruben Onsu) untuk membayar ganti rugi kepada penggugat sebesar Rp 100 miliar yang pembayarannya dilaksanakan dengan seketika dan sekaligus," isi petitum pihak Benny Sujono dikutip dari laman PN Niaga Jakarta Pusat, Selasa (12/4/2022).