Berita Terkini Artis

Kamaruddin Simanjuntak dan artis Uya Kuya Dilaporkan ke Polisi Gegara Sebut Ini

Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan artis Uya Kuya dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Editor: Indra Simanjuntak
Tribunnews.com/Irwan Rismawan
Pengacara Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak saat tiba di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022). Kamaruddin Simanjuntak dan artis Uya Kuya dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait penyebaran berita hoaks. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan artis Uya Kuya dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2022). 

Kamaruddin Simanjuntak dan artis Uya Kuya dilaporkan karena diduga melakukan tindakan penyebaran berita bohong atau hoaks. 

Dalam laporan tersebut, Kamaruddin Simanjuntak dan artis Uya Kuya disangkakan pasal 28 (2) juncto pasal 45 (2) UU ITE pasal 14, 15 UU No. 1 tahun 1946 juncto pasal 207 KUHP terkait penyebaran berita hoaks melalui media sosial.

Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi. 

"Iya betul (dilaporkan) kemarin," kata AKP Nurma Dewi kepada Tribunnews.com, Jumat (23/12/2022). 

Baca juga: Profil Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Brigadir J Berawal dari Sales Hingga Dilabeli Pemberani

Selain Uya Kuya, pengacara Kamaruddin Simanjuntak juga dilaporkan oleh pria bernama Julliana. 

Kejadian tersebut diduga berawal ketika Kamaruddin Simanjuntak menjadi bintang tamu dalam kanal YouTube Uya Kuya.

Saat itu Kamaruddin diduga menyebut Polri mengabdi kepada mafia. 

Laporan tersebut kini telah terdaftar di Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/5020/XII/2022/RJS pada 22 Desember 2022. 

Diketahui, Pengacara keluarga Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak kembali melontarkan pernyataan menohok untuk Kepolisian Republik Indonesia.

Menurut dia, rata-rata kepolisian di negara ini cukup buruk karena melakukan perbuatan mengabdi kepada mafia.

"Kalau jujur, memang polisi di mana-mana rata-rata melakukan perbuatan itu kok (mengabdi kepada mafia)," kata Kamaruddin Simanjuntak seperti dilihat dari kanal YouTube Uya Kuya TV pada Jumat, 9 Desember 2022.

Maksudnya, kata dia, polisi mengabdi kepada negara tidak satu bulan penuh.

Tetapi polisi dibagi waktunya itu dengan mengabdi ke mafia.

Baca juga: Uya Kuya Dilaporkan ke Polisi karena Diduga Sebarkan Hoaks

"Maksudnya begini loh, polisi itu rata-rata mengabdi kepada negara cuma seminggu. 3 minggu itulah mengabdi kepada mafia,"

"Kita jujur ajalah, enggak usah hidup munafik. Makanya polisi banyak hartanya rata-rata,” ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved