Berita Terkini Artis

Uya Kuya Dilaporkan ke Polisi karena Diduga Sebarkan Hoaks

Uya Kuya dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (22/12/2022) karena diduga sebarkan berita bohong atau hoaks.

Editor: taryono
Warta Kota/nur ichsan
Uya Kuya. Uya Kuya dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (22/12/2022) karena diduga sebarkan berita bohong atau hoaks. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Diduga sebarkan berita bohong atau hoaks, Uya Kuya dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (22/12/2022). 

Kabar Uya Kuya dilaporkan ke polisi dibenarkan oleh Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi. 

"Iya betul (dilaporkan) kemarin," kata AKP Nurma Dewi kepada Tribunnews.com, Jumat (23/12/2022). 

Selain Uya Kuya, pengacara Kamarrudin Simanjuntak juga dilaporkan oleh pria bernama Julliana. 

Kejadian tersebut diduga berawal ketika Kamaruddin Simanjuntak menjadi bintang tamu dalam kanal YouTube Uya Kuya.

Baca juga: Keenakan Menjanda, Ayu Ting Ting Sampai Minta Kiky Saputri Carikan Jodoh

Baca juga: Terungkap Hubungan Sebenarnya Jonathan Frizzy dengan Ririn Dwi Ariyanti

Saat itu Kamaruddin diduga menyebut Polri mengabdi kepada mafia. 

Laporan tersebut kini telah terdaftar di Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/5020/XII/2022/RJS pada 22 Desember 2022. 

Dalam laporan tersebut, Kamaruddin dan Uya Kuya disangkakan pasal 28 (2) juncto pasal 45 (2) UU ITE pasal 14, 15 UU No. 1 tahun 1946 juncto pasal 207 KUHP terkait penyebaran berita hoaks melalui media sosial.

Kamaruddin Simanjuntak  Akan Dilaporkan ke Polisi

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak rencananya bakal dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait ucapan 'Polri Mengabdi ke mafia', Kamis (22/12/2022).

Laporan tersebut akan dilakukan Gerakan Rakyat Anti Hoaks (GERAH) sekira pukul 13.00 WIB.

"Iya (buat laporan), terkait perkataannya bahwa polisi itu rata-rata mengabdi kepada negara cuma satu minggu, tiga minggunya mengabdi kepada mafia," kata Koordinator GERAH, Ustaz Julliana saat dihubungi, Kamis (22/12/2022).

Julliana menyebut pihaknya akan membawa sejumlah barang bukti yang akan disertakan dalam laporan tersebut.

"Ada flashdisk berisi video kanal YouTube Uya Kuya TV. keterangan dua saksi dan print out sebundel berita online," jelasnya.

Baca juga: Arya Saloka Lebih Suka Pakai Sandal Jepit di Luar Acara Televisi

Baca juga: Rizky Billar Diancam Disantet oleh Haters, Suami Lesti Kejora Langsung Bereaksi

Bukan hanya Kamaruddin, Julliana mengatakan pihaknya juga akan melaporkan artis Uya Kuya selaku pemilik channel Youtube yang berisi konten uncapan Kamaruddin tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved