Berita Terkini Artis

Pesulap Merah Dicecar 43 Pertanyaan Saat Jalani Pemeriksaan di Polres Metro Jaksel

Jalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Pesulap Merah dicecar 43 pertanyaan oleh penyidik.

Editor: taryono
Tribunlampung.co.id
Pesulap Merah. Jalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Pesulap Merah dicecar 43 pertanyaan oleh penyidik. 

Lantaran sudah dipuncak kekesalan, Mbak Rara akhirnya buka suara.

Ia pun mengambil langkah tegas yakni dengan melayangkan ultimatum untuk Pesulap Merah.

Dengan membawa sang pengacara, Mbak Rara tak terima profesinya diolok-olok oleh Pesulap Merah.

Ia kini menagih permintaan maaf dari pemilik nama asli Marcel Radhival itu.

"Saya meminta Pesulap Merah meminta maaf secara tertulis maupun secara lisan di media sosialnya, atau di YouTube atau ketemu juga boleh.

Karena apa yang ia katakan tidak benar khusus yang dilakukan mbak Rara," kata Minola Sebayang, pengacara Mbak Rara, dilansir Tribun Style dari YouTube KH Infotainment pada Kamis, 1 September 2022.

Mbak Rara memberikan waktu 3 hari pada Pesulap Merah untuk minta maaf kepadanya.

Pasalnya selama ini, apa yang dikatakan Pesulap Merah soal profesinya sebagai pawang hujan tidaklah benar.

"Apa yang disampaikan Pesulap Merah itu khususnya klien saya tidak benar.

Jadi kami meminta Pesulap Merah meminya maaf atau membuktikan dalilnya seperti yang selama ini ia lakukan kepada pihak lain-lain, kami kasih waktu 3x24 jam," ungkap Minola Sebayang.

Namun jika dalam tenggang waktu tersebut Pesulap Merah tak meminta maaf, Mbak Rara tak segan membawa masalah ini ke ranah hukum.

Tak main-main, Pesulap Merah akan dijerat pasal berlapis karena dianggap menghina profesi pawang hujan.

"Kalau dalam 3x24 jam Pesulap Merah tidak menyampaikan permohonan maafnya secara lisan dan tertulis,

Maka kami akan melakukan upaya hukum karena upaya restorasive justice sudah kita lakukan," tukasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved