Berita Lampung

Antisipasi Musibah, BPBD Pesisir Barat Dirikan 6 Posko Pengamanan di Tempat Wisata

Posko pengamanan wisata tersebut mulai beroperasi dari 24 Desember hingga 2 Januari 2023. 

Penulis: saidal arif | Editor: Indra Simanjuntak
dokumentasi
BPBD Pesisir Barat dirikan posko penjagaan di tempat wisata selama libur Natal dan Tahun Baru 2023. 

TribunLampung.co.id, Pesisir Barat - Guna mengantisipasi adanya musibah dan kecelakaan di tempat wisata selama libur Natal dan Tahun Baru 2023, BPBD Pesisir Barat dirikan posko penjagaan. Minggu (25/12/2022).

Kepala BPBD Pesisir Barat, Mirza Sahri mengatakan, ada enam titik Posko penjagaan yang didirikan di beberapa titik tempat wisata.

Adapun personil Posko pengamanan wisata terdiri dari BPBD, Dinkes, Dinas Perhubungan dan stocholder lainya.

"Ada enam titik pos pengamanan wisata yang kita dirikan untuk memberikan rasa aman bagi para pengunjung," kata dia.

Posko pengamanan wisata tersebut mulai beroperasi dari 24 Desember hingga 2 Januari 2023. 

Baca juga: BPBD Pesisir Barat Imbau Warga Waspada Banjir dan Gelombang Tinggi

Baca juga: BPBD Imbau Nelayan Waspada Potensi Gelombang Tinggi di Pesisir Barat Lampung

Dijelaskannya, enam pos tersebut yakni berada di Pantai Mandiri, Pantai Labuhan Jukung, Pantai Tembakak, Pantai Pulau Pisang, Tanjung Setia dan Pantai Walur.

Pos pengamanan wisata itu selain sarana memberikan rasa aman juga di fungsikan sebagai pos pelayanan pengunjung.

Mengingat hampir setiap libur panjang wisata pantai yang ada di Pesisir Barat selalu ramai dikunjungi dari berbagai daerah.

Diproyeksikan pengunjung yang datang ke pantai Pesisir Barat pada libur Nataru tahun ini akan meningkat dibanding tahun sebelumnya.

Mengingat Nataru kali ini bertepatan dengan liburnya kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Satu diantara tempat wisata yang diproyeksikan akan membeludaknya pengunjung yakni pantai Labuhan Jukung.

"Pengunjung di pantai Labuhan Jukung ini dipastikan akan membeludak saat Libur Nataru, mengingat bersamaan dengan libur anak sekolah," ungkapnya.

Untuk itu kata dia, pihaknya menghimbau kepada para pengunjung agar menaati aturan yang sudah ditetapkan.

Satu diantara aturan itu ialah para pengunjung tidak diperbolehkan mandi atau berenang di pantai.

Mengingat cuaca di perairan Pesisir Barat saat ini sedang tidak bersahabat.

Hal tersebut juga dilakukan untuk mengantisipasi sesuatu yang tidak di inginkan.

"Kami menghimbau kepada para pengunjung untuk selalu berhati hati dan selalu mentaati aturan petugas demi kenyamanan dan keselamatan bersama," ucapnya.

Selain itu dirinya juga mengingatkan para pengunjung agar menaati protokol kesehatan.

Meskipun saat ini kasus Covit-19 sudah melandai tapi bukan berarti kita harus mengabaikan pencegahan.

"Ya tentu kita ingatkan agar para pengunjung mematuhi protokol kesehatan, selain itu kita juga menghimbau agar pengunjung menaati rambu-rambu yang ada," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/ Saidal Arif)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved