Berita Terkini Artis
Isi Postingan yang Bikin Pesulap Merah Dilaporkan Dukun ke Polisi
Marcel Radhival alias Pesulap Merah dilaporkan ke polisi oleh Persatuan Dukun Indonesia.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Marcel Radhival alias Pesulap Merah dilaporkan ke polisi oleh Persatuan Dukun Indonesia.
Laporan Persatuan Dukun Indonesia tersebut terkait dengan postingan Pesulap Merah di akun media sosialnya.
Persatuan Dukun Indonesia menilai postingan Pesulap Merah di Instagram dinilai mengandung unsur dugaan kebencian terhadap dukun.
"Yang dipermasalahkan tentang postingan saya di Instagram," ujar Pesulap Merah saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (23/12/2022).
"Saya menjelaskan dukun itu tukang tipu dan tukang cabul berkedok agama atau berkedok budaya yang menggunakan keajaiban untuk penipuan," kata Pesulap Merah lagi.
Baca juga: Bilqis Tak Suka jika Ayu Ting Ting Dekat dengan Teman Pria
Kuasa hukum Pesulap Merah, Yunus Adhi Prabowo, menjelaskan maksud dari kliennya itu.
"Maksud dukun cabul dan tukang tipu itu adalah dukun-dukun yang menggunakan peralatan, yang bisa dibuktikan secara ilmiah, kemudian menakuti korban atau pasien yang kemudian mendapatkan keuntungan untuk memperkaya diri," ucap Yunus.
Karenanya, Marcel Radhival hingga kini pun bingung mengapa dirinya bisa dilaporkan atas kasus dugaan ujaran kebencian.
"Dia nggak terima, saya nggak tahu juga, dimana ujaran kebencian terhadap dukun padahal nggak tertuju kepada pekerjaan tertentu karena itu definisi dukun yang saya maksud," lanjutnya.
Oleh karena itu dirinya hanya menjalani pemeriksaan untuk mengklarifikasi unggahan tersebut di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Nggak ada sih (pembuktian) diintirview ajah klarifikasi," pungkas Pesulap Merah.
Diberitakan sebelumnya, Pesulap merah yang memiliki nama asli Marcel Radhival dilaporkan Persatuan Dukun Indonesia ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 10 Agustus 2022.
Adapun pelapor yang mengaku sebagai perwakilan dari Persatuan Dukun Indonesia itu bernama Agustiar atas kasus dugaan pelanggaran Undang Undang ITE.
Kini, Pesulap Merah telah menjalani pemeriksaan perdana di Polres Metro Jakarta Selatan sebagai saksi pada Jumat (23/12/2022).
Baca juga: Kondisi Nikita Mirzani Memburuk, Harus Segera Dioperasi
Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik menanyakan 43 pertanyaan kepada Pesulap Merah.