Pemilu 2024
Pendaftaran PPS Lampung Barat Berakhir 27 Desember 2022, Pedaftaran Lewat Online
Pendaftaran anggota PPS untuk Lampung Barat dilakukan secara online lewat website resmi siakba.kpu.go.id.
Tribunlampung.co.id, Lampung Barat - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Barat menyatakan penutupan pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) sampai 27 Desember 2022.
Pendaftaran PPS Lampung Barat ini sudah mulai dibuka KPU Lampung Barat sejak 18 Desember 2022 lalu.
Untuk pendaftaran anggota PPS untuk Lampung Barat dilakukan secara online lewat website resmi siakba.kpu.go.id.
Menurut Arip Sah, Ketua KPU Lampung Barat, animo masyarakat mendaftar PPS cukup tinggi.
Sebab pada hari kedua dibuka saja sudah mencapai 563 orang pendaftar dan sudah ada 50 orang yang mengunggah berkas.
“Sejak pertama dibuka dua hari lalu, kalau di website resmi itu tercatat sudah ada 563 orang yang mendaftarkan akunnya,” kata Arip.
Baca juga: Sudah 563 Orang Daftar PPS Lampung Barat
Baca juga: KPU Lampung Barat Harap Warga Aktif Sukseskan Pemilu 2024
“Sementara dari total itu semua, ada 50 orang yang mengunggah berkas persyaratannya,” terusnya.
Arip menambahkan, pihaknya membutuhkan 408 anggota PPS di Lampung Barat.
Setiap pekon/kelurahan yang ada di Lampung Barat akan ditempatkan tiga anggota PPS.
Di Lampung Barat saat ini diketahui ada 136 pekon/kelurahan.
“Untuk penerimaan tahun ini kita membutuhkan sekiranya tiga orang anggota di tiap pekon/kelurahan,” sebut Arip.
“Di sini ada sekitar 136 pekon/kelurahan. Jika dikalikan dengan kebutuhan di tiap pekon/kelurahan, kira-kira kita membutuhkan 408 orang anggota PPS untuk Lampung Barat,” sambungnya.
Arip mengungkapkan, peserta yang ingin mendaftar harus merupakan warga negara Indonesia, berusia paling rendah 17 tahun, setia kepada dasar-dasar negara Indonesia, mempunyai integritas dan pribadi yang baik, jujur, dan adil.
Kemudian tidak terdaftar sebagai anggota partai politik sekurang-kurangnya selama lima tahun dengan dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah.
Selanjutnya diharuskan berdomisili dengan wilayah kerja PPS, sehat jasmani dan rohani, serta bebas dari narkoba, pendidikan minimal SMA, dan tidak pernah terlibat perbuatan pidana.