Berita Terkini Artis
Baim Wong Akhirnya Minta Maaf ke Lesti Kejora soal Konten KDRT
Baim Wong akhirnya minta maaf pada Lesti Kejora terkait konten video prank KDRT.
Baim Wong menegaskan ia sama sekali tidak ada maksud buruk seperti yang dipikirkan oleh publik.
Baca juga: Baim Wong Akhirnya Minta Maaf ke Lesti Kejora karena Prank KDRT
Baca juga: Sosok Aspri Baru Raffi Ahmad, Baim Wong Melongo Pas Tahu Gajinya
Kita tidak mungkin seperti itu. karena ada masalah ini, kegaduhan yang ada itu terlalu besar, biarkan semuanya itu jadi pelajaran saya sama Paula," kata Baim lagi.
Atas konten video prank KDRT Baim Wong itu, ia dan Paula Verhoeven dilaporkan ke polisi oleh tiga pihak yang merasas sikap Baim dan istrinya menyinggung institusi Polri dan korban KDRT.
Baim Wong dan istri dilaporkan ke polisi atas tiga laporan, yakni UU ITE, laporan palsu, dan pencemaran nama baik.
Akan tetapi, kabar terbaru Baim Wong sudah berdamai dengan salah satu pelapornya, Mila Ayu Dewata.
Mila Ayu Dewata akhirnya mencabut laporan untuk Pasal 36 juncto Pasal 46 juncto Pasal 51 Undang Undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Usai satu laporan dicabut, Baim Wong masih ada laporan dari Sahabat Polisi atas dugaan pelanggaran Pasal 220 KUHP soal laporan palsu dan ancaman maksimal satu tahun empat bulan penjara.
Kemudian seorang pengacara bernama Prabowo Febriyanto juga melaporkan Baim Wong dan Paula dengan tuduhan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik dan atau pengaduan palsu Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 UU RI No 19 tahun 2016. (Tribunlampung.co.id/Putri Salamah)