Berita Lampung
Ingin Mencari Kerja, 2.403 Warga Lampung Utara, Lampung Bikin Kartu Kuning
Disnakertrans Kabupaten Lampung Utara, Lampung mencatat sepanjang 2022 ada 2.403 warga Lampung Utara yang berstatus mencari kerja.
Penulis: anung bayuardi | Editor: muhammadazhim
Tribunlampung.co.id, Lampung Utara - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lampung Utara, Lampung mencatat sepanjang 2022 ada 2.403 warga Lampung Utara yang berstatus mencari kerja.
Hal ini sesuai dengan juga warga yang membuat kartu kuning di Dinaskertrans Lampung Utara, Lampung.
Kepala Disnakertrans Lampung Utara, Lampung, Maspardan mengatakan, pencari kerja yang tercatat di Disnakertrans kebanyakan mencari kerja ke Pulau Jawa.
Pencari kerja yang tercatat di Lampung Utara terbanyak usia 17-20 tahun.
Mereka membuat kartu kuning untuk bekerja di pulau Jawa.
Alasannya, selain minimnya lowongan pekerjaan di Lampung Utara, kebanyakan perusahaan tidak ada koordinasi dengan pihak dinas soal lowongan pekerjaan.
Maspardan menambahkan, saat ini para pencari kerja di Lampung Utara sudah bisa mendapatkan kartu tanda bukti pencari kerja secara online.
Caranya, mengakses situs ayokitakerja.kemenaker.go.id.
Di situs tersebut, pencari kerja diminta untuk mendaftar dan mengisi sejumlah data.
Ada lima kolom yang harus diisi ketika mendaftar untuk membuat kartu kuning secara online.
“Mulai dari daftar sebagai siapa, user ID, email, nomor telepon, dan kata sandi," terang Maspardan, Selasa (27/12/2022).
"Lalu akan diminta mengisi data mengenai akun, data diri, pekerjaan, keterampilan, dan pendidikan. Ketika akun sudah jadi, pastikan sudah mengunggah foto dan data disimpan," tambahnya.
Maspardan meneruskan, usai mengisi data dan unggah foto, maka secara otomatis data telah tersimpan di Disnakertrans.
“Pencari kerja diminta datang ke kantor Disnakertrans Lampung Utara untuk mengambil kartu kuning yang sudah jadi dan sudah dilegalisasi,” ujarnya.
"Jangan lupa difotokopi sebanyak yang diperlukan. Kemudian dilegalisasi di kantor Disnaker," jelasnya.