Berita Lampung
Penyelesaian Kasus Curanmor di Kota Metro, Lampung Tahun 2022 Baru 11,87 Persen
Penyelesaian kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kota Metro, Lampung pada tahun 2022 baru 11,87 persen.
Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: muhammadazhim
Tribunlampung.co.id, Metro - Penyelesaian kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kota Metro, Lampung pada tahun 2022 baru 11,87 persen.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Tribun Lampung, kasus pencurian kendaraan bermotor di Kota Metro, Lampung yang sudah masuk dalam tahap penyelesaian tindak pidana (PTP) baru sebanyak 19 kasus atau sudah 11,87 persen.
Sedangkan, jumlah kasus pencurian kendaraan bermotor di Kota Metro pada tahun 2022 sebanyak 160 kasus.
Sehingga, untuk jumlah kasus pencurian kendaraan bermotor yang belum selesai di tahun 2022 sebanyak 141 kasus.
Sebelumnya, kasus kriminalitas di Kota Metro, Lampung didominasi kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan penipuan pada tahun 2022.
Baca juga: Kasus Kriminalitas di Kota Metro Lampung Tahun 2022 Didominasi Curanmor dan Penipuan
Baca juga: Rayakan Tahun Baru, Ada Live Music dan Bazar Kuliner di KNPI Fest Metro Lampung
Berdasarkan informasi yang diperoleh Tribun Lampung, kasus curanmor di Kota Metro sebanyak 160 kasus dan kasus penipuan sebanyak 96 kasus di tahun 2022.
Waka Polres Metro, Polda Lampung, Kompol Maryadi mengatakan, pihaknya telah mengamankan sebanyak 22 tersangka kasus curanmor selama 2022.
"Untuk kasus penipuan tersangka yang diamankan sebanyak 10 orang," ujar Maryadi saat konferensi pers akhir tahun 2022, Jumat (30/12/2022)
Kedepannya, lanjut dia, pihaknya akan terus melakukan upaya dalam menekan kasus curanmor.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak membeli kendaraan yang tidak memiliki surat resmi atau bodong.
"Satu trik kita untuk kasus curanmor itu bisa menghindari jangan sampai membeli kendaraan bodong, karena itu satu kesempatan pelaku untuk melakukan kejahatan," imbaunya.
"Jadi kalo tidak ada lagi yang beli kendaraan bodong, mudah-mudahan kasus curanmor akan bisa kita tekan secara bersama-sama," tambahnya.
Selain itu, pihaknya juga telah melakukan upaya pengawasan penjualan kendaraan bermotor secara daring atau online.
"Untuk tim siber kita sudah ada, memonitor dan memantau, kami tidak tutup mata dengan adanya jual kendaraan online, mudah-mudahan penipuan yang terjadi bisa kita ungkap," kata dia.
Ia mengatakan, pihaknya akan melakukan upaya dalam menekan penambahan kasus kriminalitas di Kota Metro di tahun 2023.
"Salah satunya kita gerakkan polisi bersama masyarakat di samping kami melakukan penyelidikan maupun ungkap kasus," tuturnya.
Disisi lain, Kasat Reskrim Polres Metro, Polda Lampung, Iptu Mangara Panjaitan mengatakan, dari kasus curanmor tersebut terdapat 2 Kecamatan yang paling banyak terjadinya kasus kriminalitas.
Yaitu Kecamatan Metro Timur dan Kecamatan Metro Pusat.
"Kedua Kecamatan itu memang paling dominan kasus curanmor," ujar Mangara.
Sedangkan, untuk asal domisili pelaku curanmor tersebut, Mangara menuturkan paling banyak terdapat dari Kabupaten Lampung Timur dan Kota Metro.
Untuk kategori umur yang paling banyak melakukan curanmor, Kasat mengatakan terdapat kategori umur yang dominan melakukan curanmor.
"Umur paling dominan itu mulai dari umur 16 tahun sampai 30 tahun yang paling dominan," bebernya.
"Pelajar juga banyak yang melakukan curanmor," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary)