Berita Lampung
Tamu Menginap di Hotel Berbintang Lampung November 2022 Turun 3.555 Orang
Berdasarkan data yang dirilis BPS Lampung, jumlah tamu yang menginap turun 4,87 persen alias 3.555 orang menjadi 69.419 orang selama November 2022.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Jumlah tamu yang menginap di hotel berbintang di Provinsi Lampung mengalami penurunan yang cukup signifikan pada November 2022 yakni sebanyak 3.555 orang.
Berdasarkan data yang dirilis BPS Lampung, jumlah tamu yang menginap turun 4,87 persen alias 3.555 orang menjadi 69.419 orang selama November 2022.
Lebih rendah dibandingkan tamu yang menginap pada Oktober 2022 yang sebanyak 72.974 orang.
"Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang pada November 2022 mengalami penurunan 4,87 persen atau 3.555 orang dibandingkan Oktober 2022," ungkap Statistisi Ahli Madya BPS Lampung Riduan dalam siaran pers awal bulan melalui YouTube BPS Lampung, Senin (2/1/2023).
Jumlah tamu hotel berbintang selama November 2022 sebanyak 69.419 orang terdiri dari 251 orang tamu asing.
Baca juga: Oknum Jaksa Digerebek Suami sedang Bersama Pria Lain di Kamar Hotel Bandar Lampung
Baca juga: Dinas PU Bandar Lampung Bakal Perbaiki 200 Ruas Jalan Lingkungan di Tahun 2023
"Sementara 69.168 orang lainnya adalah tamu domestik," jelasnya.
Sementara pada Oktober 2022 tercatat jumlah tamu hotel berbintang sebanyak 72.974 orang.
Terdiri dari 220 orang tamu asing dan 72.754 orang tamu domestik.
Secara umum, TPK hotel berbintang di Provinsi Lampung pada November 2022 tercatat 56,98 persen, turun 4,80 persen dibanding TPK hotel berbintang pada Oktober 2022 yang tercatat sebesar 61,78 persen.
Jika dibandingkan TPK hotel berbintang November 2021 yang tercatat sebesar 58,26 persen, TPK hotel berbintang November 2022 turun sebesar 1,28 persen.
Bila diamati menurut klasifikasi hotel berbintang pada November 2022, TPK hotel bintang 1 dan 2 tercatat sebesar 44,01 persen.
"Lalu hotel bintang 3 sebesar 55,27 persen, dan hotel bintang 4 dan 5 sebesar 62,48 persen," jelas Riduan lebih lanjut.
Sementara pada Oktober 2022 TPK hotel bintang 1 dan 2 sebesar 54,63 persen, hotel bintang 3 sebesar 57,06 persen, dan hotel bintang 4 dan 5 sebesar 69,90 persen.
Di sisi lain, TPK hotel non-bintang pada November 2022 sebesar 29,97 persen, turun 0,32 poin dibandingkan dengan TPK bulan Oktober 2022 yang tercatat sebesar 30,29 persen.
Jika dibandingkan dengan November 2021 dimana TPK hotel non-bintang tercatat sebesar 29,75 persen, TPK hotel non-bintang ini naik sebesar 0,22 persen.
Tribun Lampung Bakal Gelar Even RUN Lampung 10K 2025, Total Hadiah Puluhan Juta |
![]() |
---|
Pelaku Curanmor di Tanggamus Acungkan Sajam ke Warga |
![]() |
---|
Bakrie Power Minat Investasi Energi Baru Terbarukan di Lampung |
![]() |
---|
Rumah Kebakaran di Pringsewu, Mobil Damkar Baru Datang 1 Jam Kemudian |
![]() |
---|
Stok Beras Gudang Bulog Lampung 150.000 Ton, Bisa Bantu Jambi dan Bengkulu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.