Berita Terkini Artis
Nikita Mirzani Banding Meski Sudah Divonis Bebas, Pengacara Ungkap Alasannya
Walau sudah bebas, pihak Nikita Mirzani tidak tinggal diam karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) bereaksi atas putusan majelis hakim tersebut.
"Menyatakan penuntutan penuntut umum terhadap Nikita Mirzani dinyatakan tidak diterima," ucap Ketua Majelis Hakim dalam sidang.
"Memerintahkan terdakwa dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan dibacakan," tambahnya.
Nikita Mirzani langsung menunjukan rasa bahagianya karena terbebas dalam proses hukum yang dibuat oleh Dito Mahendra.
"Terima kasih banyak, pak hakim," ungkap Nikita Mirzani.
Baca juga: 11 Drama Korea Dibintangi Park Hae Jin, Ada Drakor Misteri National Death Penalty Vote
Baca juga: Hasil Pemeriksaan MRI Indra Bekti, Ada Sisa Darah Dalam Otak
Diberitakan sebelumnya, Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota, pada 16 Mei 2022 atas kasus dugaan pencemaran nama baik di media sosial.
Dalam laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani dijerat dengan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Setelah proses hukum naik ke tahap penyidikan, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Rutan Kelas IIB Serang, pada 25 Oktober 2022. (ARI).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
(Tribunlampung.co.id)
Asri Welas Foto Bukti Perselingkuhan Galiech Ridha, lalu Bagikan ke Grup Keluarga |
![]() |
---|
Naik Jet Pribadi, Maia Estianty dan Irwan Mussry Liburan ke Bali, Ajak Al Ghazali-El Rumi |
![]() |
---|
Kondisi Terkini Irwansyah yang Cedera Akibat Jatuh dari Kuda |
![]() |
---|
Giliran DJ Panda yang Panen Simpati dalam Kasus Hamili Erika Carlina |
![]() |
---|
Kronologi Ruben Onsu Jatuh di Kamar Mandi hingga Tak Sadarkan Diri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.