Berita Terkini Artis
Nikita Mirzani Banding Meski Sudah Divonis Bebas, Pengacara Ungkap Alasannya
Walau sudah bebas, pihak Nikita Mirzani tidak tinggal diam karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) bereaksi atas putusan majelis hakim tersebut.
"Menyatakan penuntutan penuntut umum terhadap Nikita Mirzani dinyatakan tidak diterima," ucap Ketua Majelis Hakim dalam sidang.
"Memerintahkan terdakwa dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan dibacakan," tambahnya.
Nikita Mirzani langsung menunjukan rasa bahagianya karena terbebas dalam proses hukum yang dibuat oleh Dito Mahendra.
"Terima kasih banyak, pak hakim," ungkap Nikita Mirzani.
Baca juga: 11 Drama Korea Dibintangi Park Hae Jin, Ada Drakor Misteri National Death Penalty Vote
Baca juga: Hasil Pemeriksaan MRI Indra Bekti, Ada Sisa Darah Dalam Otak
Diberitakan sebelumnya, Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota, pada 16 Mei 2022 atas kasus dugaan pencemaran nama baik di media sosial.
Dalam laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani dijerat dengan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Setelah proses hukum naik ke tahap penyidikan, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Rutan Kelas IIB Serang, pada 25 Oktober 2022. (ARI).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
(Tribunlampung.co.id)
Razman Nasution Divonis 1,5 Tahun Penjara, Hotman Paris: Saya Kasihan Sama Dia |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Yakin Nikita Mirzani Akan Bebas dari Kasus Dugaan Pemerasan |
![]() |
---|
Gugat Cerai Suami, Chikita Meidy Malah Diminta Kembalikan Maskawin |
![]() |
---|
Razman Nasution Divonis 1,5 Tahun Penjara, Sang Putri Nangis Curhat ke Prabowo |
![]() |
---|
Hotman Paris Merasa Kasihan dengan Razman Nasution yang Divonis 1,5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.