Berita Terkini Nasional

Nasib Oknum Polisi Paksa Istri Melayani Rekan-rekannya Sesama Polisi

Seorang oknum polisi yang tega menjual istri kepada rekan-rekannya sesama anggota polisi di Jawa Timur, diketahui berpangkat Aiptu dengan inisial AR.

Tayang:
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto mengungkap bahwa oknum polisi yang memaksa istri melayani rekan-rekannya sesama polisi kini dalam penanganan Bidang Propam Polda Jawa Timur. 

Tribunlampung.co.id - Nasib oknum polisi yang paksa istri melayani temannya sesama anggota polisi kini ditangkap Polda Jawa Timur.

Seorang oknum polisi yang tega menjual istri kepada rekan-rekannya sesama anggota polisi di Jawa Timur, diketahui berpangkat Aiptu dengan inisial AR.

Aiptu AR merupakan oknum polisi yang bertugas di Satsabhara Polres Pamekasan, Polda Jawa Timur.  

Bidang Propam Polda Jawa Timur menangkap Aiptu AR pada Selasa (3/1/2023).

Penangkapan Aiptu AR atas laporan istrinya sendiri yang juga seorang anggota Bhayangkari inisial MH (41).

Baca juga: 7 Tahun Istri Oknum Polisi Dipaksa Suami Melayani Rekan-rekannya Sesama Polisi

Baca juga: Momen Fajar Sadboy Tak Bisa Menahan Tawa saat Digoda Kiky Saputri

Anggota Satsabhara Polres Pamekasan, Aiptu AR ditangkap oleh anggota Bidang Propam Polda Jawa Timur (Jatim) karena diduga terlibat kasus kekerasan seksual dan pornografi yang melibatkan istrinya.

Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto.

Namun, pihaknya mengaku masih menunggu hasil penyelidikan tekait kasus Aiptu AR yang dilakukan Bidang Propam Polda Jatim.

Hingga Jumat (6/1/2023Z), Dirmanto menegaskan bahwa Aiptu AR masih menjalani pemeriksaan dan ditempatkan di tempat khusus (Patsus) Bidang Propam Polda Jawa Timur.

"Iya nanti kita lihat dulu, hasilnya seperti apa."

"Kalau memang ditemukan yang lain, nanti bisa ditindaklanjuti," ujarnya, dikutip dari Tribunjatim.com, Jumat (6/1/2023) malam.

Lalu, bagaimana kronologi terkait kasus Aiptu AR yang ditangkap oleh Polisi karena terlibat kasus kekerasan seksual dan pornografi?

Berikut kronologi kasus Aiptu AR yang sedang ramai dibicarakan karena diduga menjual tubuh istrinya sendiri.

1. Dilaporkan Istri Sendiri

Berawal dari MH (41), istri dari Aiptu AR yang melaporkan sang suami ke Propam Polda Jawa Timur karena sudah tidak kuat menghadapi perilaku menyimpang sang suami terkait kasus kekerasan seksual, asusila, dan pornografi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved