Berita Terkini Nasional
Gubernur Lukas Enembe Disebut Sakit, Jubir KPK Ungkap Fakta Sebenarnya
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengungkapkan fakta soal kesehatan Gubernur Papua, Lukas Enembe, yang ternyata tidak sakit.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Kesehatan Gubernur Papua, Lukas Enembe terungkap kembali setelah Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengungkapkan fakta.
Gubernur Lukas Enembe sempat diklaim oleh pengacaranya mengalami sakit dan harus berobat ke Singapura.
Namun di sisi lain, Gubernur Lukas Enembe justru terlihat muncul dan menghadiri sejumlah kegiatan pemerintahan di Papua.
Diketahui sebelumnya, Lukas Enembe telah ditangkap oleh KPK di satu restoran yang berada di Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua.
Lukas Enembe ditangkap karena terseret kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
Setelah adanya penangkapan pada Lukas Enembe, Ali Fikri menyebut kondisi kesehatan Lukas Enembe selama ini tidak seperti yang dikabarkan oleh pengacaranya.
Ali menyebut, Lukas sebelumnya dikabarkan menderita berbagai penyakit.
Namun ia kemudian muncul ke publik untuk meresmikan sejumlah proyek di Papua.
“Ternyata kemudian kan tersangka Lukas Enembe muncul di ruang publik dalam keadaan yang teman-teman bisa lihat tidak seperti yang dinarasikan."
"Dan bahkan tanda kutip diancamkan oleh penasehat hukumnya,” kata Ali dilansir Kompas.com, Selasa (10/1/2023).
Lebih lanjut, Ali menuturkan, sejak awal pengacara Lukas memang menyatakan bahwa kliennya dalam keadaan sakit.
Bahkan hingga mengirimkan sejumlah dokumen yang berisi kondisi medis Lukas dan meminta izin untuk berobat ke Singapura.
Namun KPK tidak percaya akan klaim pengacara Lukas soal kondisi kesehatan Gubernur Papua tersebut.
Oleh karena itu pada 3 November 2022, KPK mengirimkan tim dokter dan IDI untuk memeriksa Lukas di kediamannya.
Faktanya, kesehatan Lukas justru sebaliknya, kondisi Lukas tidak seperti yang disebutkan oleh pengacaranya.
“Tapi faktanya kan (kesehatan Lukas) sebaliknya, sehingga KPK juga kemudian memiliki argumentasi lain, tidak memenuhi itu semua, kan begitu,” ungkap Ali.
Ricuh Massa di Mako Brimob Papua
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe di Papua.
Sebelum diterbangkan ke Jakarta, Lukas Enembe sempat diamankan di Mako Brimob Kotaraja, Jayapura, Papua.
Namun massa pendukung Lukas Enembe menggeruduk Mako Brimob karena membela sang Gubernur Papua.
Dua provokator ditangkap dalam kejadian itu.
Terkait pencegahan peristiwa terulang di Jakarta, KPK memastikan tak memutus koordinasi dengan pihak kepolisian untuk pengamanan Lukas Enembe.
"Tentu antisipasi perkembangan pasti kami lakukan, baik itu proses tim ke Papua, karena tim berada di sana beberapa hari lalu sehingga ketika dibawa ke Jakarta kami pastikan tetap koordinasi dengan pihak kepolisian," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (10/1/2023).
Koordinasi bersama aparat keamanan, kata Ali Fikri, juga telah dilakukan saat giat penangkapan Lukas Enembe di Jayapura yang dibantu oleh Brimob Polda Papua.
Ali Fikri memastikan KPK akan terus berkoordinasi terkait bantuan pengamanan oleh pihak kepolisian, termasuk saat Lukas Enembe tiba di Jakarta.
"Ketika melakukan penangkapan kami dibantu Brimob Polda Papua, tentu proses berikutnya sampai proses pemeriksaan pun tetap dilakukan bantuan dari pihak kepolisian," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK langsung menerbangkan Gubernur Papua Lukas Enembe dari Papua ke Jakarta pada Selasa (10/1/2023).
Dalam video yang ditayangkan Kompas TV, Lukas Enembe diterbangkan menggunakan pesawat Trigana Air.
Saat tiba di Jakarta, Lukas Enembe akan langsung diperiksa oleh tim penyidik KPK.
"Yang pasti bahwa sejauh ini, beberapa waktu lalu kami melakukan penangkapan, proses berikutnya tentu dibawa dari Papua menuju Jakarta kemudian segera dilakukan pemeriksaan oleh tim," kata Ali Fikri.
Sebagai informasi, KPK telah menetapkan Lukas Enembe dan beberapa pihak lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
Terkait dengan konstruksi perkara, pihak yang ditetapkan sebagai tersangka serta pasal yang disangkakan akan dipublikasikan saat dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan, terhadap para tersangka.
Bandara Sentani ditutup
Ratusan petugas kepolisian mengamankan Bandar Udara Sentani pascapenangkapan Gubernur Papua, Lukas Enembe, Selasa (10/1/2023).
Pasca penahanan tersebut pihak keluarga dan masyarakat Papua yang ingin menemui Lukas Enembe yang telah berada di Bandar Udara Sentani ditolak pihak kepolisian yang mengamankan Pangkalan TNI Angkatan Udara Silas Papare.
Masyarakat yang tidak terima kemudian membawa anak panah dan batu lalu melakukan perlawanan.
Pantauan Tribun-Papua.com saat ini Bandar Udara Sentani telah ditutup.
Petugas keamanan berjaga di depan jalan utama bandara.
Telah terjadi puluhan tembakan peringataan kali oleh petugas keamanan.
Diberitakan sebelumnya, Lukas Enembe sejak 5 September 2022 ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar.
Selain dicegah bepergian ke luar negeri, sejumlah rekening dengan total nilai sebesar Rp 71 miliar yang diduga terkait dengan Lukas Enembe telah diblokir PPATK.
KPK telah memanggil Lukas Enembe sebagai tersangka pada 12 September lalu namun ia tidak hadir karena sakit.
Kemudian KPK telah mengirim surat panggilan kedua kepada Lukas Enembe, agar yang bersangkutan hadir untuk diperiksa di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada 25 September 2022 dan ia kembali tidak hadir karena alasan kesehatan.
Pada 5 Oktober 2022, KPK memanggil Yulce Wenda Enembe dan Bona Enembe yang merupakan istri dan anak Lukas Enembe, sebagai saksi dari kasus tersebut.
Namun melalui Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua, kedua orang tersebut menyatakan tidak memenuhi panggilan KPK.
Setidaknya Lukas Enembe telah dua kali mendatangkan Tim Dokter dari Singapura untuk memeriksa kesehatannya di Jayapura.
Baru pada Kamis (3/11/2022), Ketua KPK bersama penyidik dan tim dokter KPK datang ke Jayapura dan memeriksa Lukas Enembe.
Mako Brimob Diserang
Di sisi lain, Gubernur Papua Lukas Enembe dikabarkan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK, setelah ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi.
Seusai kabar Gubernur Papua Lukas Enembe dikabarkan ditangkap KPK, markas Brimob (Mako) Brimob, Kotaraja, Kota Jayapura, mendadak diserang massa, Selasa (10/1/2023) siang.
Massa yang menyerang tersebut dikabarkan merupakan massa pro Gubernur Papua Lukas Enembe.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan, dari informasi yang diperolehnya, Lukas Enembe saat ini sudah diamankan di Mako Brimob, Kotaraja, Jayapura, Papua.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun-Papua.com, sekelompok massa itu menyerang Mako Brimob dengan menggunakan batu dan anak panah.
Penyerangan itu dilakukan, lantaran mereka mendapatkan informasi Gubernur Lukas Enembe yang dibawa ke Mako Brimob.
Merespons penyerangan itu, pasukan Brimob mengeluarkan tembakan peringatakan sebanyak empat kali dan memukul mundur masa ke arah Jalan baru Abepura.
Selanjutnya, saat ini situasi di depan Brimob Kotaraja sudah kembali kondusif.
( Tribunlampung.co.id / Tribunnews.com )
Risman Akui Rudapaksa Karyawati Koperasi Sebelum Membunuhnya di Kebun Kelapa |
![]() |
---|
Detik-detik Copet Beraksi Depan Pramono Anung dan Rano Karno |
![]() |
---|
Jasad Warga Sipil Korban Kekejaman KKB Ditemukan Terikat dengan Mesin Perahu |
![]() |
---|
Terkuak Penyebab Kematian Wawan, Pelaku Pembantaian Satu Keluarga di Pacitan |
![]() |
---|
Jokowi Suarakan Prabowo-Gibran 2 Periode, Titiek Soeharto Sebut Terlalu Dini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.