Berita Terkini Artis
Nikita Mirzani Berterima Kasih pada Ayu Ting Ting, Aksinya Tak Tersorot Kamera
Nikita Mirzani berterima kasih soal perlakuan Ayu Ting Ting kepada dirinya yang tak diketahui banyak orang. Dia dijenguk saat di rutan.
Fitri Salhuteru berharap keadilan atas hal tersebut, terlebih sudah berurusan dengan KPK.
“Saya berharap adil lah ya, karena ini kan sudah berurusan dengan KPK.”
“Saya berharap keadilan aja lah kalau masalah ini kan masalah yang serius,” tutup Fitri Salhuteru.
Ajukan banding
Nikita Mirzani telah divonis bebas majelis hakim Pengadilan Negeri Serang, Banten.
Namun, ia mengajukan banding atas kasus yang menimpanya.
Pihak Nikita Mirzani juga ikut mengajukan banding karena jaksa juga mengajukan banding.
Artis Nikita Mirzani divonis bebas terkait perkara pencemaran nama baik Dito Mahendra.
Walau sudah bebas, pihak Nikita Mirzani tidak tinggal diam karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) bereaksi atas putusan majelis hakim tersebut.
Nikita Mirzani divonis bebas oleh hakim pada persidangan yang diselenggarakan Kamis (29/12/2022) di Pengadilan Negeri Serang, Banten.
Namun, putusan hakim tersebut belum incracht. Sebab, Jaksa Penuntut Umum (JPU) melakukan banding.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid membenarkan kabar kalau JPU mengajukan banding, atas putusan hakim yang membebaskan kliennya.
"Iya benar Jaksanya banding," kata Fahmi Bachmid kepada Warta Kota, ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (3/1/2023).
Fahmi menegaskan, pihak Nikita Mirzani juga ikut mengajukan banding atas putusan majelis hakim.
"Karena Jaksa banding, ya kita juga ikutan banding. Nemenin mereka aja di Pengadilan Tinggi," ucapnya.
"Jadi kami menggunakan hak kami juga buat lakukan banding," sambungnya
Kendati demikian, Fahmi Bachmid belum tah u poin apa saja yang akan diajukan dalam permohonan banding Nikita Mirzani, di Pengadilan Tinggi Serang.
"Nanti kita pikirin apa saja yang dibandingin nanti. Kalau Niki yang jelas ngikut aja dengan keputusan kami," ujar Fahmi Bachmid.
Diberitakan sebelumnya, Pengadilan Negeri Serang, Banten kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Nikita Mirzani, Kamis (29/12/2022).
Agenda sidang Nikita Mirzani mendengar keterangan dari saksi korban atau pelapor, yakni Dito Mahendra yang merasa nama baiknya dicemarkan oleh ucapan terdakwa dalam media sosialnya beberapa waktu lalu.
Akan tetapi, setelah tiga kali pemanggilan dari pihak Pengadilan Negeri Serang, Dito Mahendra tidak hadir satu kali pun, sehingga membuat hakim memutuskan mengakhiri perkara yang dijalani Nikita Mirzani.
"Menyatakan penuntutan penuntut umum terhadap Nikita Mirzani dinyatakan tidak diterima," ucap Ketua Majelis Hakim dalam sidang.
"Memerintahkan terdakwa dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan dibacakan," tambahnya.
Nikita Mirzani langsung menunjukan rasa bahagianya karena terbebas dalam proses hukum yang dibuat oleh Dito Mahendra.
"Terima kasih banyak, pak hakim," ungkap Nikita Mirzani.
(Tribunlampung.co.id)
Mahar Nikah Nadin Amizah, Emas 28,4 Gram dan Uang Rp8 Juta |
![]() |
---|
Selamat, Penyanyi Nadin Amizah Resmi Menikah dengan Faishal Tanjung |
![]() |
---|
Lokasi Konser Ayu Ting Ting Diguyur Hujan Deras, Ayah Ojak Menangis |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Laporkan Jaksa dan Hakim Atas Dugaan Suap ke KPK |
![]() |
---|
Vitta Dessy Ikut Senang Ari Lasso Punya Pacar Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.