Berita Terkini Nasional
Pemuda Kecelakaan Depan Kantor Polisi, Malah Ditangkap Gegara Barang Bawaannya
Nasib apes dialami pemuda di Marauke, Papua Selatan, yang malah ditangkap setelah mengalami kecelakaan depan kantor polisi, karena barang bawaannya.
Tribunlampung.co.id, Marauke - Nasib apes dialami seorang pemuda di Marauke, Papua Selatan, yang malah ditangkap setelah mengalami kecelakaan depan kantor polisi.
Ternyata, bukan karena kecelakaan tersebut melainkan lantaran barang bawaan pemuda berinisial PN warga Kampung Sota, Distrik Sota Merauke itu.
Ketika mengalami kecelakaan di depan kantor polisi tersebut, PN dicurigai dalam kondisi setengah sadar alias mabuk.
Alhasil, polisi langsung melakukan interogasi dan menggeledah barang bawaannya.
Adapun kecelakaan tersebut terjadi di depan Markas Polres Merauke, Selasa (10/1/2023).
PN, warga Kampung Sota, Distrik Sota Merauke, terpaksa harus berurusan dengan polisi setelah terlibat kecelakaan tersebut.
Pemuda itu ditangkap setelah kedapatan dalam kondisi mabuk dan mengantongi lima bungkus ganja yang dikemas dengan plastik bening saat ditolong.
“Berawal saat pelaku mengendarai sepeda motor pada Selasa 10 Januari 2023 sekitar pukul 16.20 WIT."
"Kemudian (pelaku) mengalami kecelakaan lalu lintas di jalan Brawijaya tepatnya di depan Mako Polres Merauke antara kendaraan roda dua yang melibatkan pelaku PN dengan Rifky," kata Kepala Seksi Humas Polres Merauke AKP Ahmad Nurung.
Menurut Nurung, PN dan Rifky kemudian dibawa ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Merauke oleh petugas.
Setibanya di SPKT, PN dicurigai dalam kondisi mabuk oleh anggota Satuan Narkoba yang sedang berada di situ.
Kecurigaan itu setelah petugas tersebut melihat perilaku PN yang tak wajar.
Kemudian PN diinterogasi langsung oleh Kanit Opsnal Sat Narkoba yang dilanjutkan dengan penggeledahan terhadap barang bawaannya.
“Saat pemeriksaan, pelaku mengaku, narkotika jenis ganja tersebut dibeli dari seorang warga Papua Nugini berinisial JK, di perbatasan RI-Papua Nugini di Sota, Merauke,” ujar Nurung.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa lima bungkus plastik bening berukuran sedang yang berisikan Narkotika Jenis Ganja, satu plastik berwarna hitam berukuran sedang, satu ponsel merek Nokia mono.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Pemuda-Kecelakaan-Depan-Kantor-Polisi-Malah-Ditangkap-Gegara-Barang-Bawaannya.jpg)