Berita Terkini Artis

Teddy Pardiyana Dituntut 2 Tahun Penjara dalam Kasus dengan Rizky Febian

Teddy Pardiyana dituntut dua tahun penjara oleh JPU atas laporan Rizky Febian atas dugaan penggelapan mobil.

Editor: taryono
Kolase YouTube Taulany TV/MOP Channel
Foto ilustrasi, Rizky Febian (kiri) dan Teddy Pardiyana (kanan). Teddy Pardiyana dituntut dua tahun penjara oleh JPU atas laporan Rizky Febian atas dugaan penggelapan mobil. 

“Biar, ibaratnya dari dulu juga nggak ada yang dirugikan sih. Mikirnya gitu aja,” sambung Teddy Pardiyana.

Ia merasa ada seseuatu yang melenceng dari hasil kesaksian yang ada di persidangan.

“Kalau tuntutan ya pasti kecewa, karena kemarin dari kesaksian sama yang barusan dituntut ternyata ada beda gitu, melenceng,” ungkap Teddy.

Kuasa hukum Teddy Pardiyana, Wati Tresnawati mengungkapkan kekecewaannya atas tuntutan dakwaan JPU terhadap kliennya.

"Sangat, sangat kecewa ya dengan tuntutan jaksa," kata Wati.

Ia menilai jika tuntutan tersebut tidak adil.

"Ada sebagian tidak sesuai dengan fakta yang terungkap kemarin di persidangan. Jadi ada terkait blokir, itu mutasi katanya terblokir di Samsat.”

“Tapi fakta persidangan itu diblokir oleh Rizky Febian sendiri, diblokirnya bukan secara otomatis tapi ada pengajuan pemblokiran yaitu si pemilik," ungkap Wati.

Persidangan selanjutnya akan digelar pada 17 Januari 2023, beragendakan pembelaan dari Teddy Pardiyana.

(Tribunlampung.co.id/Putri Salamah)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved