Berita Terkini Artis
Teddy Pardiyana Kecewa Dituntut 2 Tahun Penjara atas Laporan Rizky Febian
Teddy Pardiyana merasa kecewa setelah ia dituntut dua tahun penjara oleh jaksa penuntut umum atas laporan Rizky Febian soal penggelapan mobil.
Penulis: Putri Salamah | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id, Jakarta – Teddy Pardiyana dituntut dua tahun penjara oleh JPU atas laporan Rizky Febian.
Teddy Pardiyana dilaporkan Rizky Febian atas kasus penggelapan mobil.
Suami dari ibunda kandung Rizky Febian, Teddy Pardiyana menjalani sidang tuntutan yang dibacakan oleh JPU di Pengadilan Negeri Bandung, pada Kamis (12/1/2023).
JPU menuntut Teddy Pardiyana dengan hukuman dua tahun penjara.
Kuasa hukum Rizky Febian, Bahyuni membenarkan terkait tuntutan JPU terhadap semua mendiang Lina Jubaedah tersebut.
“Tadi pagi. Teddy dituntut dua tahun,” ujar Bahyuni, dilansir dari YouTube KH Infotaiment, Jumat (13/1/2023).
Teddy Pardiyana dianggap terbukti melakukan tindak pidana penggelapan mobil Kijang Innova milik Rizky Febian.
"Artinya dia terbukti melakukan tindak pidana penggelapan Pasal 372, dan dia dituntut dengan pidana dia tahun penjara," kata Bahyuni.
Adapun agenda sidang selanjutnya merupakan pembelaan dari Teddy Pardiyana. Sidang akan digelar Selasa pekan depan.
"Selasa depan pembelaan dari terdakwa," ucapnya.
Teddy Paridyana mengaku kecewa terhadap putusan dakwaan yang dijatuhkan oleh JPU.
Teddy Pardiyana pun mengaku optimis akan mendapatkan putusan terbaik.
"Ya kalau... apa ya. Ini kan belum final ya sebetulnya. Kalau nyangka, ya saya masih tetap optimis dari hakim-hakim.”
“Mudah-mudahan ada kebijaksanaan dari filosofi-filosofinya yang ke depannya ada kebaikan atau win-win solution buat saya sama si kecil," kata Teddy Pardiyana.
Teddy merasa jika tidak ada yang dirugikan sama sekali terkait penjualan mobil Kijang Innova tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.