Berita Terkini Artis

Ferry Irawan Ditahan Buntut KDRT Venna Melinda, Hotman Paris Singgung Hotma Sitompul

Pengacara Venna Melinda, Hotman Paris lantas merespons dengan menyinggung Hotma Sitompul yang disebut-sebut sebagai pengacara Ferry Irawan. 

Tayang:
Kolase Tribunnews.com
Ferry Irawan resmi menjadi tahanan atas kasus KDRT terhadap Venna Melinda hingga pengacara Hotman Paris menyinggung kuasa hukum Ferry, Hotma Sitompul. 

Sehingga Ferry Irawan bisa langsung dilakukan penahanan.

"Untuk dilaksanakan proses lebih lanjut. Sehingga tidak ada kendala di bidang kesehatan," tutur Erwinn.

"Secara medis tidak ada kendala untuk dilaksanakan tahap-tahapan lebih lanjut dari pada penyidikan," lanjutnya.

Jejak Kasus KDRT Venna Melinda

Baca juga: Ferry Irawan Memohon Belas Kasihan pada Venna Melinda sesudah Jadi Tahanan

Diberitakan sebelumnya Venna Melinda mengalami dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga oleh suaminya, Ferry Irawan.

Kekerasan tersebut dilakukan saat berada di salah satu hotel kawasan Kediri yang membuat Venna Melinda melaporkan kasus tersebut ke Polres Kota Kediri.

Namun laporan tersebut dilimpahkan ke Polda Jawa Timur lantaran domisili Venna Melinda berada di Surabaya.

"Adanya laporan kasus KDRT dengan pelapor saudara VM dan terlapor saudara FI," kata Kombes Pol Dirmanto, Humas Polda Jawa Timur, melalui siaran pers kepada Tribunnews.com, Senin (9/1/2023).

Bermula kejadian dugaan KDRT tersebut dilakukan Ferry Irawan di salah satu hotel di kawasan Kediri.

"Awal mula kejadian kasus ini dinilai dari yang bersangkutan cekcok disalah satu hotel di wilayah kota Kediri," lanjutnya.

Atas kejadian tersebut beredar foto Venna Melinda bersimbah darah di bagian hidungnya.

Ferry Irawan sendiri pun telah diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka.

Ferry Irawan Minta Maaf

Dalam kesempatan itu, suami Venna Melinda menyampaikan permohonan maafnya di hadapan publik.

"Saya mohon maaf untuk semuanya," ucap Ferry Irawan, dikutip dari siaran langsung Facebook TribunJatim.com.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved