Pemilu 2024

Simak Lokasi Tes Wawancara Calon Anggota PPS Lampung Selatan yang Digelar Besok

KPU Lampung Selatan akan melakukan tes wawancara kepada calon anggota Panitia Pemungutan Suara atau PPS untuk Pemilu 2024.

Tangkapan layar sosmed KPU
Simak lokasi tes wawancara calon anggota PPS Lampung Selatan yang digelar besok. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Lampung Selatan akan melakukan tes wawancara kepada calon anggota Panitia Pemungutan Suara ( PPS ) untuk Pemilu 2024.

Pelaksanaan tes wawancara yang dilakukan KPU Lampung Selatan kepada calon anggota PPS untuk Pemilu 2024 dilaksanakan selama dua hari yakni Rabu dan Kamis 18-19 Januari 2023 di 17 Kecamatan yang ada di Kabupaten Lampung Selatan, Lampung.

Pengumuman selengkapnya terkait pelaksanaan tes wawancara yang dilakukan KPU Lampung Selatan kepada calon anggota PPS untuk Pemilu 2024 dapat dilihat di aplikasi Siakba (Sistem Informasi anggota KPU dan Badan Ad Hoc) atau di website KPU yakni di kab-lampungselatan.kpu.go.id/.

Hap itu tertuang dalam surat pengumuman Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Selatan Nomor 54/pp.04.1-pw/1801/2023 tentang hasil seleksi tes tertulis calon anggota Panitia Pemungutan Suara ( PPS ) untuk Pemilui 2024.

Sebelumnya KPU Lampung Selatan telah selesai melakukan tes tertulis pada calon anggota PPS untuk Pemilu 2024 di Gor Way Handak, Kelurahan Way Lubuk, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, pada Senin (9/1/2023).

Baca juga: Koreksi Belum Selesai, Pengumuman Tes Tertulis Calon PPS Tanggamus Lampung Mundur 17 Januari 2023

Baca juga: KPU Pesisir Barat Lampung Umumkan 865 Peserta Lolos Tes Tertulis Calon Anggota PPS

Ketua KPU Lampung Selatan Ansurasta Razak membenarkan bahwa pihaknya akan segera melaksanakan tes wawancara pada calon anggota PPS yang telah lolos tes tertulis.

"Pelaksanaan tes wawancara akan dilakukan selama dua hari yakni Rabu dan Kamis, 18-19 Januari 2023 di 17 Kecamatan yang ada di Kabupaten Lampung Selatan," kata Aan sapaan akrabnya, pada Selasa (17/1/2023).

"Pengumuman selengkapnya dapat dilihat di aplikasi Siakba (Sistem Informasi anggota KPU dan Badan Ad Hoc) atau di website KPU yakni di kab-lampungselatan.kpu.go.id," jelasnya.

Lanjut Aan, KPU Lampung Selatan menetapkan calon anggota PPS yang lulus seleksi tertulis sejumiah tiga kali kebutuhan dan pemilik nilai sama dengan peringkat terakhir dari tiga kali kebutuhan.

Selanjutnya, para pelamar yang telah dinyatakan lulus seleksi tes tertuls untuk hadir mengikuti tes wawancara pada Rabu dan Kamis, 18-19 Januari 2023. tempat di wilayah kecamatan masing-masing.

Aan meminta calon anggota PPS yang akan mengikuti tes wawancara mengenakan pakaian kemeja atau batik.

Lalu, Aan mengimbau kepada calon anggota PPS yang akan mengikuti tes wawancara untuk membawa tanda terima pendaftaran dan identitas diri.

Selanjutnya, Aan juga meminta kepada calon anggota PPS yang akan mengikuti tes wawancara untuk melakukan registrasi kehadiran paling lambat 15 menit sebelum Jadwal wawancara.

"Peserta yang tidak hadir dinyatakan gugur," tegasnya.

Untuk informasi lainnya, Aan meminta kepada calon anggota PPS yang akan mengikuti tes wawancara untuk melakukan konfirmasi kepada Panitia Pemilihan Kecamatan di wilayah kecamatan masing-masing.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved