Pemilu 2024

KPU Pesisir Barat Lampung Umumkan 865 Peserta Lolos Tes Tertulis Calon Anggota PPS

KPU Pesisir Barat umumkan hasil seleksi tertulis calon anggota Panitia Pemungutan Suara atau PPS untuk Pemilu 2024 mendatang.

Penulis: saidal arif | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Saidal Arif
Ketua KPU Pesisir Barat, Marlini di ruang kerjanya, Senin 16 Januari 2023. KPU Pesisir Barat Lampung umumkan 865 peserta lolos tes tertulis calon anggota PPS. 

Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Pesisir Barat umumkan hasil seleksi tertulis calon anggota Panitia Pemungutan Suara ( PPS ) untuk Pemilu 2024 mendatang.

Pengumuman tersebut tertuang dalam surat No. 16/PP.04.1-Pu/1813/2022 tentang hasil seleksi tertulis calon anggota PPS Pemilu 2024.

Ketua KPU Pesisir Barat, Marlini menuturkan ada 148 peserta yang dinyatakan gugur dari total keseluruhan 1.013 peserta.

"Total peserta yang dinyatakan lulus dan berhak mengikuti tahap selanjutnya yakni 865 peserta," jelasnya, Senin (16/1/2023).

Dikatakanya, total peserta yang dinyatakan lulus tersebut merupakan tiga kali kebutuhan.

Baca juga: Koreksi Belum Selesai, Pengumuman Tes Tertulis Calon PPS Tanggamus Lampung Mundur 17 Januari 2023

Baca juga: PDIP Pesisir Barat Lampung Pertanyakan Surat Pemkab tentang Perekrutan Sekretariat PPS

"Masing-masing pekon itu dibutuhkan tiga orang anggota PPS artinya yang kita umumkan tiga kali lipatnya," ucapnya.

Namun kata Marlini, dalam pengumuman itu terdapat beberapa Pekon yang jumlah peserta kurang dari sembilan orang.

Seperti Pekon Pemerihan, Kecamatan Bengkunat yang diumumkan hanya tiga orang peserta yang dinyatakan lulus tes tertulis.

Sebab, jumlah peserta dari Pekon tersebut yang mendaftar hanya tiga orang dan sudah dilakukan perpanjangan pendaftaran namun tidak ada penambahan peserta.

Selain itu, dalam pengumuman tersebut juga terdapat beberapa pekon yang pesertanya lebih dari tiga kali kebutuhan atau 10 orang.

"Kenapa ada Pekon yang pesertanya dinyatakan lulus 10 orang, karena nilai peserta nomor 9 dan 10 itu sama," bebernya.

"Hal tersebut sesuai dengan peraturan yang ada," sambungnya 

Untuk selanjutnya, para peserta akan mengikuti tes wawancara yang dijadwalkan akan dilaksanakan 18-20 Januari.

Tes wawancara ini akan dipusatkan di sekretariat PPK masing-masing.

"Namun tetap dalam pengawasan dan monitoring KPU Pesisir Barat," ucapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved