Keracunan di Lampung Tengah

Update Terbaru Korban Pisang Goreng Lampung Tengah, 3 Meninggal 4 Dirawat

Dari 5 pasien, 1 korban sudah dalam keadaan meninggal ketika tiba di RSUD Ahmad Yani.

Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: Indra Simanjuntak
Dokumentasi Tribunlampung.co.id
Ilustrasi - Tiga orang dikabarkan meninggal dunia akibat keracunan pisang goreng. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Sebanyak tiga orang dikabarkan meninggal dunia akibat keracunan pisang goreng.

Berikut fakta terbaru yang diperoleh Tribunlampung.co.id terkait korban meninggal dunia dan dirawat akibat keracunan pisang goreng di Lampung Tengah.

Diketahui, penyebab korban meninggal dunia dan dirawat di RSUD Ahmad Yani diduga karena keracunan obat pertanian yang tak sengaja tercampur ke dalam adonan pisang goreng di Lampung Tengah.

Direktur RSUD Ahmad Yani Metro Fitri Agustina mengatakan, pihaknya menerima 5 pasien yang datang ke IGD diduga keracunan makanan pisang goreng.

Dari 5 pasien, 1 korban sudah dalam keadaan meninggal ketika tiba di RSUD Ahmad Yani.

Baca juga: 3 Orang Meninggal Dunia Akibat Keracunan Pisang Goreng di Lampung Tengah

Baca juga: Fakta 3 Korban Meninggal di Lampung Tengah Gegara Pisang Goreng

Sementara 2 korban meninggal lainnya adalah pasangan kakek nenek di Lampung Tengah yang lebih dulu keracunan pisang goreng bernama Dikin (80) dan Tayem (80).

Ketua RT 03/RW 02, Tanjung Kejawen, Punggur, Lampung Tengah, Yasir mengatakan, kedua korban meninggal sekitar jam 15.00 WIB, Selasa (17/1/2023).

Yasir mengaku, di lingkungannya baru kali ini ada warganya yang meninggal akibat keracunan pisang goreng.

Sementara untuk 4 pasien yang dirawat, Direktur RSUD Ahmad Yani Metro Fitri Agustina menjelaskan, pihaknya telah melakukan tindakan perawatan kepada keempat pasien tersebut.

Seperti melakukan cek tanda vital dan kemudian diberikan obat.

"Perawatan yang dilakukan pertama itu cek tanda vitalnya, dikasih obat-obatan, setelah itu baru konsul dengan dokter penyakit dalam dan diberikan terapi,"

"Keempat pasien masih dirawat, dan keadaannya makin membaik," ucapnya.

Pasutri Kakek Nenek Meninggal

Kakek dan nenek, pasangan suami istri (pasutri) di Lampung Tengah tewas diduga keracunan pisang goreng.

Pasangan kakek nenek di Lampung Tengah yang diduga keracunan pisang goreng bernama Dikin (80) dan Tayem (80).

Pasangan kakek nenek di Lampung Tengah dinyatakan meninggal keracunan pisang goreng saat dibawa ke Rumah Sakit Umum Ahmad Yani Metro, Selasa (18/1/2023).

Baca juga: Penyebab 3 Orang Meninggal Keracunan Pisang Goreng di Lampung Tengah Diduga dari Adonan

Yasir ketua RT 03/RW 02, Tanjung Kejawen, Punggur, Lampung Tengah membenarkan kejadian yang menimpa pasangan suami istri tersebut.

Tayem dibawa ke RS pukul 12.00 WIB, kemudian Dikin menyusul sekitar pukul 15.00 WIB.

Keduanya meninggal di hari yang sama sekitar jam 15.00 WIB.

"Keduanya dinyatakan meninggal di Rumah Sakit Umum Metro," katanya.

Yasir mengatakan, keduanya diantarkan ke RS oleh anak terakhirnya.

Dugaan warga, penyebab keduanya meninggal akibat keracunan pisang goreng yang dibuat boleh Tayem.

"Temuan terakhir makanan yang dikonsumsi oleh keduanya adalah pisang goreng," katanya kepada Tribunlampung.co.id, Rabu (18/1/2023).

Kemudian, keluarga korban dari bedeng 28 Metro juga dikabarkan dirawat di RS.

Keluarga korban dikabarkan dirawat di RS setelah dari rumah korban, setelah mengetahui kabar meninggalnya pasutri.

Menurut Yasir, sebelumnya Dikin dalam keadaan sehat.

Pasalnya, sebelum kejadian, Dikin terlihat masih berangkat ke sawah untuk bekerja.

"Sebelumnya kami hanya mengira Tayem sakit karena faktor usia, sedangkan Dikin kaget istrinya dibawa ke RS," ujarnya.

Yasir mengatakan, di lingkungannya baru kali ini ada warganya yang keracunan pisang.

Pasalnya, selama ini pisang dianggap makanan yang tidak beracun.

"Setahu saya pisang tidak ada yang beracun, kecuali ada kesalahan dari cara pengolahan," katanya.

Ia tidak bisa memastikan jenis pisang apa yang diolah oleh pasangan pasutri tersebut.

Sebab, katanya, pihak kepolisian sudah membawa sisa pisang goreng dan perlengkapan masak untuk diperiksa.

"Polsek Punggur Polres Lampung Tengah Polda Lampung datang ke lokasi sekitar pukul 18.30 WIB untuk meninjau lokasi," tutupnya.

(Tribunlampung.co.id/Indra Simanjuntak)

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved