Advertorial

Universitas Saburai Lepas 281 Mahasiswa KKN ke 2 Kabupaten di Lampung

Adapun dua kabupaten yang dijadikan sebagai lokasi KKN yakni, Pesawaran tepatnya di kecamatan Gedong Tataan, dan Tanggamus di kecamatan Sumber Rejo.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Endra Zulkarnain
Universitas Saburai Lepas 281 Mahasiswa KKN ke 2 Kabupaten di Lampung - pelepasan-mahasiswa-KKN-Universitas-Saburai.jpg
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Rektor Universitas Saburai saat melakukan pelepasan secara simbolis terhadap mahasiswa yang akan melakukan KKN, Jumat (20/01/2023).
Universitas Saburai Lepas 281 Mahasiswa KKN ke 2 Kabupaten di Lampung - Pelepasan-Mahasiswa-Universitas-Saburai-KKN.jpg
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Suasana mahasiswa Universitas Saburai saat mengikuti upacara pelepasan KKN, Jumat (20/01/2023).

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kampus Universitas Saburai melepas 281 majasiswa untuk melaksanakan kuliah kerja nyata (KKN) di dua kabupaten di Lampung, Jumat (20/1/2023).

Adapun dua kabupaten yang dijadikan sebagai lokasi KKN yakni, Pesawaran tepatnya di kecamatan Gedong Tataan, dan Tanggamus di kecamatan Sumber Rejo.

Pj Rektor Universitas Saburai, Dr Nur'aeni, M.M menjelaskan tema dari KKN kali ini yaitu 'Membangun desa guna pencapaian SDGs,'

Adapun SDGs (Sustainable Development Goals) sendiri merupakan pembangunan yang menjaga peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat secara berkesinambungan.

Dalam sambutannya, Nur'aeni mengharapkan agar mahasiswa dapat menyelesaikan permasalahan di desa melalui program kerja demi membantu terwujudnya SDGs.

Dia pun mengamanatkan kepada mahasiswa agar meniatkan KKN sebagai ibadah dan pengabdian kepada masyarakat.

Baca juga: Wujudkan Pelayanan Prima, Universitas Saburai Adakan Audit Mutu Internal Institusi

Baca juga: Universitas Saburai Gelar Focus Group Discussion Guna Memperkuat Kemitraan

"Niatkan KKN ini sebagai ibadah, insyaallah selain dapat ilmu juga dapat pahala dan agar dapat menjalankan kkn ini dengan senang hati," ujar Nur'aeni, Jumat (20/1/2023).

Lebih lanjut Nuraeni menjelaskan, KKN merupakan kegiatan yang wajib dilaksanakan oleh mahasiswa sebagai persyaratan menyelesaikan studi.

"Setelah mahasiswa selesai melakukan KKN, nanti diwajibkan membuat laporan dan itu akan dievaluasi," imbuhnya

Sementara itu, Ketua Panitia KKN Universitas Saburai, Novalia M.Si menjelaskan, kali ini pihaknya melepas sejumlah 281 mahasiswa untuk melakukan KKN.

"Peserta KKN ini merupakan mahasiswa yang sudah menempuh 90 sks," ujar Novalia

"Secara total yang mengikuti KKN kali ini berjumlah 281 mahasiswa," jelasnya

Adapun sejumlah mahasiswa tersebut berasal dari sejumlah fakultas di Universitas Saburai, diantaranya Fakultas Ekonomi, Hukum, Fisip, dan Teknik.

Nova menjelaskan bahwa dari semua fakultas tersebut ada enam prodi dari semua fakultas yang mengikuti KKN kali ini.

"Ada enam prodi, peserta terbanyak dari produ ilmu hukum, berjumlah 92 mahasiswa," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved