Advertorial
Universitas Saburai Lepas 281 Mahasiswa KKN ke 2 Kabupaten di Lampung
Adapun dua kabupaten yang dijadikan sebagai lokasi KKN yakni, Pesawaran tepatnya di kecamatan Gedong Tataan, dan Tanggamus di kecamatan Sumber Rejo.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Endra Zulkarnain
Adapun perincian pesertanya yakni, prodi Administrasi Publik 31 mahasiswa, Akuntansi 8 mahasiswa, Ilmu hukum 92 mahasiswa, Manajemen 72 mahasiswa, Teknik mesin 22 mahasiswa, dan Teknik sipil 56 mahasiswa.
Untuk lokasi penempatan, Nova menjelaskan bahwa lokasi KKN terbagi di dua titik yakni Kabupaten Tanggamus dan Pesawaran.
Adapun pembagian kelompok berdasarkan klasifikasi mahasiswa yang bekerja dan belum kerja.
"Bagi mahasiswa yang sudah bekerja akan menjalani KKN selama 40 hari pada sabtu dan minggu, mulai tanggal 24 januari sampai 4 maret 2023," kata Nova.
"Jumlah mahasiswa yang sudah bekerja ini ada 155 orang, nantinya akan ditempatkan di Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran," jelasnya
Sementara itu, untuk mahasiswa yang belum bekerja akan ditempatkan di kecamatan Sumber Rejo, Tanggamus.
Di kecamatan Sumber Rejo, Tanggamus sendiri terdapat 13 desa yang akan dijadikan sebagai lokasi KKN mulai 24 januari hingga 25 febuari 2023.
"13 desa di Kecamatan Sumber Rejo dan 9 desa di Gedong Yataan merupakan permintaan dari pihak kecamatan," jelas Nova.
(Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.