Berita Lampung

Bapak dan Anak di Lampung Utara Diamankan Polisi di Pesta Organ Tunggal

Kepala Polres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail mengatakan penangkapan bapak dan anak tersebut berawal laporan warga yang resah organ tunggal.

Tayang:
Penulis: anung bayuardi | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
dok. Polres Lampung Utara
Diamankan polisi bapak dan anak di Lampung Utara diamankan di organ tunggal. MHD selaku bapak didapati sajam, dan RS selaku anak didapati sabu-sabu, Minggu (22/1/2023). 

Tribunlampung.co.id, Lampung Utara - Bapak dan anak di Lampung Utara diamankan Polsek Sungkai Selatan dan Polres Lampung Utara di pesta organ tunggal.

RS (24) warga Dusun VI Desa Gunung Raja Kecamatan Sungkai Barat, Lampung Utara diamankan di organ tunggal diduga sebagai pengedar sabu.

Sedangkan bapaknya, MHD (51) juga terpaksa harus dibawa petugas dari pesta organ tunggal di Lampung Utara tersebut lantaran membawa senjata tajam .

Kepala Polres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail mengatakan penangkapan bapak dan anak tersebut berawal dari laporan warga di Desa Gunung Raja, Sungkai Barat, Lampung Utara diresahkan adanya kegiatan organ tunggal.

Seharusnya, organ tunggal boleh dilakukan warga di Lampung Utara hingga pukul 17.00 WIB.

Baca juga: Upaya Polres Lampung Utara Terkait Warga Tewas Ditembak Pencuri Kambing

Baca juga: Polisi Selidik Kasus Warga Lampung Utara Tewas Ditembak Pencuri Kambing

Pada sore jelang malam itu, Polsek Sungkai Selatan di backup Polsek rayonisasi dan tim Oncall Polres Lampung Utara yang dipimpin Kabag ops Kompol Arjon Safrie mendatangi tiga lokasi hajatan yang menggunakan hiburan organ tunggal.

Yakni di Desa Gunung Raja, Desa Kubuhitu dan Desa Negeri Sakti, Sungkai Barat, Lampung Utara.

“Mereka saat itu mematuhi imbauan kita untuk tidak melanjutkan hiburan hingga malam, sehingga personil kembali siaga di Mapolsek Sungkai Selatan,” jelasnya, Minggu (22/1/2023).

Ternyata pada pukul 23.00 WIB, pihaknya mendapat laporan salah satunya di Desa Gunung Raja, Sungkai Barat, Lampung Utara di rumah MHD masih melanjutkan hiburan.

Anggota kembali mendatangi lokasi dan membubarkannya.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap dua orang dari MHD didapati membawa sajam yang diselipkan dipinggang.

Selain itu, RS didapati barang diduga sabu pada saku celananya.

Selanjutnya dikembangkan untuk barang bukti keseluruhan didapatkan 34 buah plastik klip kecil berisikan sabu, 3 buah  plastik klip besar, 1 unit Hand phone merk Nokia type 105 warna putih.

“Ada juga uang sejumlah Rp 967.000,-  hasil penjualan, sehingga mereka kita amankan,” jelasnya.

Tak ayal kedua orang, anak dan bapak itu langsung digelandang ke kantor Polisi Polsek Sungkai Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved