Berita Lampung

Pembobol Rumah Perwira Polisi di Bandar Lampung Tertangkap

Kedua pelaku pencurian di rumah perwira polisi di Bandar Lampung diamankan kepolisan pada Minggu (22/1/2023) dini hari.

dok.Polresta Bandar Lampung
Pelaku pembobol rumah perwira polisi di Bandar Lampung saat diamankan di Mapolresta Bandar Lampung, Minggu (23/1/2023). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polisi menangkap dua orang pelaku pencurian di rumah perwira polisi di Tanjung Seneng, Bandar Lampung pada bulan Oktober 2022 lalu.

Adapun kedua pelaku pencurian di rumah perwira polisi di Bandar Lampung bernama Ahmad Hanafi (25) dan Febri Eka Setya (44) diamankan kepolisan pada Minggu (22/1/2023) dini hari.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan penangkapan terhadap kedua pelaku pencurian di rumah perwira Bandar Lampung di dua lokasi berbeda.

"Kedua tersangka ini berhasil kami tangkap di dua lokasi berbeda yakni di Lampung Selatan dan Bandar Lampung," ujar Dennis Minggu (22/1/2023).

"Tersangak Hanafi kami tangkap di Natar, Lampung Selatan kemudian dikembangkan dan menangkap satu tersangka lagi yakni Febri di wilayah Labuhan Dalam, Kecamatan kedaton," imbuhnya.

Baca juga: Burung Emprit di Bandar Lampung Laris Manis saat Tahun Baru Imlek 2023

Baca juga: Spesialis Bobol Rumah Diringkus saat Akan Beraksi Keenam Kalinya di Bandar Lampung

Lebih lanjut, Dennis menyampaikan dalam penangkapan para pelaku ini pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu unit kendaraan roda empat dan roda dua.

"Kami juga mengamankan barang bukti berupa mobil serta motor milik para pelaku ini," imbuhnya.

Dennis menjelaskan, penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan setelah pihaknya mendapatkan laporan terkait pembobolan rumah milik seorang perwira polri di Tanjung Senang, Bandar Lampung pada 22 Oktober 2022 lalu.

Adapun rumah tersebut yakni milik Kompol Zulkarnaen yang merupakan seorang perwira menengah Polda Lampung.

Adapun peristiwa tersebut terjadi saat rumah korban sedang dalam keadaan kosong.

"Berdasarkan laporan polisi atas peristiwa tersebut, kami terus melakukan pengejaran terhadap keduanya dan tadi malam akhirnya berhasil kami tangkap," ujarnya.

Dalam peristiwa pembobolan rumah milik perwira ini, kedua pelaku berhasil menggasak isi brankas milik korban yang berisi perhiasan serta sejumlah barang berharga lainnya.

Selain itu pelaku juga menggasak sejumlah barang laing berupa laptop, jam tangan, hingga sertifikat rumah.

"Adapun sejumlah barang curian yang saat itu digasak pelaku yakni berupa satu unit laptop merk Asus, satu unit jam tangan merk Alexander Christie, satu unit jam I-Watch merk iPhone, sertifikat rumah, sertifikat perusahaan serta BPKB mobil korban," terang Dennis.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved