Berita Lampung

Diskoperindag Lampung Barat Bentuk Sentra Industri Kopi Bubuk di Balik Bukit

Diskoperindag Pemkab Lampung Barat membentuk sebuah sentra industri kopi bubuk bagi para pelaku usaha kopi di Lampung Barat, Lampung.

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra
Kabid Perindustrian Diskoperindag Pemkab Lampung Barat, Reza Pahlevi saat di ruangan. Diskoperindag Lampung Barat bentuk sentra industri kopi bubuk di Balik Bukit. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Barat - Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Pemkab Lampung Barat membentuk sebuah sentra industri kopi bubuk bagi para pelaku usaha kopi di Lampung Barat, Lampung.

Sentra industri kopi bubuk yang dibentuk oleh Diskoperindag Pemkab Lampung Barat ini diketahui terpusat di Kecamatan Balik Bukit, Lampung Barat, Lampung dan sudah mempunyai anggota sebanyak 34 pelaku usaha kopi yang berasal dari kecamatan setempat.

Kepala Diskoperindag Pemkab Lampung Barat, Tri Umaryani diwakili Kabid Perindustrian, Reza Pahlevi menjelaskan, sentra industri kopi bubuk ini  program yang merupakan arahan langsung dari pemerintah pusat.

“Sentra industri kopi bubuk ini memang sudah masuk dalam rencana program kita di tahun 2023,” jelas Reza saat dikonfirmasi Tribunlampung.co.id, Sabtu (28/1/2023).

“Ini merupakan arahan langsung dari pemerintah pusat bahwa tiap kabupaten harus membentuk sentra industri yang merupakan produk-produk unggulan dari kabupaten tersebut,” sambungnya.

Baca juga: Dikeluhkan Warga, Jalan Rusak di Pekon Sebarus Lampung Barat Segera Diperbaiki

Baca juga: Kawanan Gajah Kembali ke Permukiman di Lampung Barat, Warga Diimbau Waspada

Dari arahan tersebut, lanjut Reza, pihaknya pun memutuskan untuk membentuk sentra industri kopi bubuk untuk daerah Lampung Barat.

“Kebetulan karena produk unggulan kita ini kopi, ya jadi kita mengarahkan sentra industri ini ke kopi bubuk aja,” ucapnya.

Reza mengungkapkan, pihaknya juga sudah mengumpulkan para pelaku usaha kopi yang berada di Kecamatan Balik Bukit.

Hasilnya terkumpul sebanyak 34 pelaku usaha kopi dan mereka langsung diarahkan untuk membuat sebuah lembaga sentra industri.

“Dari hasil pertemuan itu alhamdulillah mereka datang semua dan sepakat untuk membentuk sentra industri kopi,” ungkap Reza.

“Itu sudah terbentuk secara kelembagaannya, dan saat ini masih proses penandatanganan sk dari Pj Bupati,” terusnya.

Kemudian, tambah Reza, tujuan dari dibentuknya sentra industri ini yaitu untuk memberikan akses kemudahan bagi para pelaku usaha.

Baik itu kemudahan dalam bentuk diberikan pendampingan, perizinan, dan kebutuhan bahan pokoknya.

Nantinya juga pihak dinas akan selalu memberikan pendampingan kepada sentra industri ini terkait bagaimana usaha mereka bisa lebih berkembang lagi.

“Sebagaimana arahan dari Ibu Kadis yaitu supaya IKM kita di sini bisa naik kelas lagi kedepannya,” kata Reza.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved