Berita Terkini Nasional

Mahasiswa UI Tewas Kecelakaan tapi Jadi Tersangka, Ibunda Tak Sudi Menangis

Ibunda mahasiswa UI, Dwi Syafiera Putri A, tak sudi menangis di depan pejabat polisi, setelah anaknya tewas dalam kecelakaan namun jadi tersangka.

Dokumentasi warga
Foto ilustrasi, kecelakaan. Ibunda mahasiswa Universitas Indonesia atau UI, Dwi Syafiera Putri A, tak sudi menangis di depan pejabat polisi, setelah anaknya tewas dalam kecelakaan namun jadi tersangka. 

"Saya langsung buka pintunya, kuncinya, yang saya kerjakan adalah saya duduk di pangkuan bu Gita (kuasa hukumnya)."

"Saya nangis, saya cuma bilang, mba saya enggak kuat," papar Ira.

Ira menegaskan, sampai kapan pun dirinya enggan berdamai dengan terduga pelaku sebelum orang tersebut bertanggung jawab di hadapan hukum.

"Di situ kami juga sudah sampaikan dengan para lawyer kami bahwa sampai kapan pun kami tidak akan menerima damai," ujar Ira.

Polisi mengungkapkan alasan mahasiswa UI Muhammad Hasya Atallah Syahputra menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan yang menewaskan dirinya.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menjelaskan, hal tersebut karena penyidik menemukan unsur kelalaian yang dilakukan oleh Hasya saat mengendarai motor.

Kelalaian tersebut mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas hingga hilangnya nyawanya sendiri.

Kronologi versi polisi

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menjelaskan, Hasya kurang hati-hati dalam mengendarai motor pada malam itu, 6 Oktober 2022.

Saat itu, situasi jalan sedang licin karena hujan.

Kendaraan Hasya melaju dengan kecepatan lebih kurang 60 kilometer per jam.

Tiba-tiba, ada kendaraan di depan Hasya yang hendak belok ke kanan sehingga Hasya mengerem mendadak.

Akibatnya, Hasya tergelincir dan jatuh ke kanan.

"Bersamaan dengan itu, ada kendaraan yang dinaiki saksi, yaitu Pak Eko (pengendara Pajero). Pak Eko sudah tidak bisa menghindar," kata dia.

Penabrak Hasya pun telah diperiksa dan diminta wajib lapor mingguan, setiap Kamis, sejak kasus kecelakaan tersebut diselidiki.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved