Pencuri Tembak Warga

Pencuri Ternak Kambing di Lampung Utara Spesialis Lintas Provinsi

Polres Lampung Utara Polda Lampung jelaskan jika pelaku merupakan spesialis pencuri ternak lintas provinsi.

Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id
Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail jelaskan pengungkapan pencuri ternak yang selama ini merupakan spesialis lintas provinsi. 

Karena pelaku tidak mengindahkan tembakan peringatan, maka anggota pun melakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan pelaku.

"Pelaku ini melakukan perlawanan aktif saat dibawa untuk melakukan pengembangan ke dua pelaku lainnya," ucap Kurniawan.

Pelaku kemudian dibawa ke Kotabumi untuk mendapatkan perawatan.

Namun, ketika sampai di RSUD Ryacudu, Kotabumi, pelaku diketahui sudah meninggal dunia.

“Pelaku akhirnya meninggal dunia di rumah sakit,” ujar Kurniawan.

Baca juga: Polisi di Polres Lampung Utara Polda Lampung Bagi-bagi Trik Antisipasi Pencurian Hewan Ternak

Temukan Senpi Rakitan

Tim gabungan dari Polres Lampung Utara dan Polda Lampung mengamankan barang bukti satu pucuk senjata api rakitan.

Senpi rakitan ini diamankan saat penangkapan terhadap pelaku pencurian kambing bernama Firullazi (41) di Dusun I, Desa Muara Penimbung Ilir, Indra Laya, Kabupten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Senjata api rakitan itu didapati anggota saat melakukan penggeledahan di rumah kontrakan yang ditempati oleh pelaku Firullazi.

Diketahui, pelaku Firullazi tewas setelah anggota polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur.

Hal itu dilakukan karena Firullazi melakukan perlawanan saat hendak dibawa melakukan pengembangan ke dua pelaku lainnya.

"Senpi rakitan tersebut kita temukan berikut dengan empat butir amunisi aktif," ujar Kurniawan.

Diduga, senpi rakitan yang berhasil diamankan itu merupakan senpi yang digunakan untuk menembak Ilham Maulana, warga Abung Semuli, Lampung Utara, Lampung.

Selain mengamankan senpi rakitan, polisi juga mengamankan senjata tajam berjenis golok.

Polisi juga mengamankan satu unit mobil Toyota Innova warga abu-abu metalik dengan nomor polisi BG 1021 UD.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved