Pencuri Tembak Warga

Polres Lampung Utara Amankan Mobil Kijang Innova dari Pencuri Kambing di Ogan Ilir

Mobil yang disita Polres Lampung Utara dan Polda Lampung merek Toyota Innova warga abu-abu metalik dengan nopol BG 1021 UD. 

Editor: Tri Yulianto
Dokumentasi
Kasatreskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi dan Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail jelaskan menyita barang bukti mobil merek Toyota Innova dari pelaku pencurian kambing. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Utara - Polres Lampung Utara dan Polda Lampung mengamankan satu unit mobil untuk barang bukti dalam kasus pencurian kambing di Abung Semuli, Lampung Utara

Mobil yang disita Polres Lampung Utara dan Polda Lampung sebagai barang bukti yakni merek Toyota Innova warga abu-abu metalik dengan nomor polisi BG 1021 UD. 

Polres Lampung Utara dan Polda Lampung mengungkap mobil barang bukti tersebut adalah mobil yang disewa pelaku untuk aksi pencurian kambing di Abung Semuli, Lampung Utara.

"Mobil yang kita amankan ini digunakan oleh para pelaku untuk mencuri kambing. Mobil ini dirental oleh para pelaku," kata Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail, Jumat (27/1/2023).

Penangkapan terhadap seorang pelaku pencurian kambing di wilayah Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, tim gabungan dari Polres Lampung Utara dan Polda Lampung mengamankan barang bukti satu pucuk senjata api rakitan.

Senpi rakitan ini diamankan saat penangkapan terhadap pelaku pencurian kambing bernama Firullazi (41) di Dusun I, Desa Muara Penimbung Ilir, Indra Laya, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Baca juga: Usai Tangkap Satu Pencuri Kambing, Polres Lampung Utara Kini Buru Pelaku Lainnya

Baca juga: Tangkap Pencuri Kambing, Polres Lampung Utara Polda Lampung Amankan Senpi Rakitan

Senjata api rakitan itu didapati anggota saat melakukan penggeledahan di rumah kontrakan yang ditempati oleh pelaku Firullazi.

Diketahui, pelaku Firullazi tewas setelah anggota polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur.

Hal itu dilakukan karena Firullazi melakukan perlawanan saat hendak dibawa melakukan pengembangan ke dua pelaku lainnya.

"Senpi rakitan tersebut kita temukan berikut dengan empat butir amunisi aktif," ujar AKBP Kurniawan Ismail, 

Diduga, senpi rakitan yang berhasil diamankan itu merupakan senpi yang digunakan untuk menembak Ilham Maulana, warga Abung Semuli, Lampung Utara, Lampung.

Selain mengamankan senpi rakitan, polisi juga mengamankan senjata tajam berjenis golok.

Pencuri Dilumpuhkan dengan Timah Panas

Sempat melakukan perlawanan saat hendak ditangkap, seorang pelaku pencurian ternak kambing di Abung Semuli, Lampung Utara, Lampung tewas setelah anggota polisi melakukan tindakan tegas terukur.

Diketahui, anggota tim gabungan dari Tekab 308 Polres Lampung Utara dan Polda Lampung berhasil menangkap seorang pelaku pencurian ternak kambing yang terjadi di Abung Semuli, Lampung Utara, Lampung beberapa waktu lalu.

Pelaku pencurian yang tewas tersebut bernama Firullazi (41), warga Dusun I, Desa Muara Penimbung Ilir, Indralaya, Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail mengatakan, pelaku melakukan perlawanan terhadap anggota yang hendak hendak dibawa untuk melakukan pengembangan terhadap dua pelaku lainnya.

"Anggota sempat melepaskan tembakan peringatan, tapi pelaku tetap berusaha melawan dan mencederai anggota," kata AKBP Kurniawan Ismail saat ekspose, Jumat (23/1/2023).

Karena pelaku tidak mengindahkan tembakan peringatan, maka anggota pun melakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan pelaku.

"Pelaku ini melakukan perlawanan aktif saat dibawa untuk melakukan pengembangan ke dua pelaku lainnya," ucap AKBP Kurniawan Ismail.

Baca juga: Selain Tangkap Pelaku Pencurian, Polres Lampung Utara Juga Ringkus Penadah Kambing Curian

Baca juga: Polisi di Polres Lampung Utara Polda Lampung Bagi-bagi Trik Antisipasi Pencurian Hewan Ternak

Pelaku kemudian dibawa ke Kotabumi untuk mendapatkan perawatan.

Namun, ketika sampai di RSUD Ryacudu, Kotabumi, pelaku diketahui sudah meninggal dunia.

“Pelaku akhirnya meninggal dunia di rumah sakit,” ujar Kurniawan Ismail.

Tangkap Penadah Kambing Curian

Selain penangkap satu pelaku pencurian, tim gabungan dari Tekab 308 Polres Lampung Utara dan Polda Lampung juga menangkap penadah kambing curian.

Penadah kambing curian yang diamankan tim gabungan dari Polres Lampung Utara dan Polda Lampung ini JN (24), warga Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

"Kita juga menangkap penadah dari kambing hasil curian dari para pelaku. Penadah ini warga Kabupaten Ogan Ilir," ungkap Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail saat ekspose, Jumat (23/1/2023).

Pelaku penadah JN ditangkap di rumahnya di Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Kurniawan Ismail menyebut, penangkapan terhadap JN hasil pengembangan ditangkapnya pelaku Firullazi yang tewas ditembak.

Kini JN sudah diamankan di Mapolres Lampung Utara untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

( Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved