Berita Terkini Artis

Ferry Irawan Tuntut Keadilan, Minta Venna Melinda Tak Buat Gaduh

Keluarga Ferry Irawan minta keadilan atas kasus KDRT yang dilaporkan Venna Melinda dan meminta proses hukum dilakukan transparan.

Kolase Tribunnews.com
Foto Ilustrasi Venna Melinda (kiri), Ferry Irawan dan Venna Melinda (kanan). Pernikahan Ferry Irawan dan Venna Melinda terancam kandas setelah kasus KDRT dalam keluarga mereka. Venna Melinda ngotot mau cerai tapi belum daftar gugatan. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Keluarga Ferry Irawan minta keadilan atas kasus KDRT yang dilaporkan Venna Melinda ke Polda Jatim dan meminta polisi memproses hukum kasus tersebut secara transparan.

Keluarga tetap meyakini Ferry Irawan tidak melakukan KDRT sebagaimana dituduhkan Venna Melinda.

Keluarga Ferry Irawan sempat menghubungi Venna Melinda setelah terjadi kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kediri, Jawa Timur, 8 Januari 2023.

Namun, Venna Melinda tidak menanggapi komunikasi keluarga Ferry Irawan.

Maya, adik Ferry Irawan, mengatakan, sampai sekarang upaya keluarganya menghubungi belum ditanggapi baik Venna Melinda.

Baca juga: Verrell Bramasta Bongkar Fakta Ferry Irawan Tidak Pernah Beri Hadiah

Baca juga: Venna Melinda Ngotot Mau Cerai dari Ferry Irawan tapi Belum Daftar Gugatan

"Saya hubungi lewat telepon dan WhatsApp, tapi nggak direspon (Venna Melinda)," kata Maya di kawasan Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (27/1/2023).

Saat ini Maya dan keluarga Ferry Irawan memilih untuk tidak mengganggu Venna Melinda.

Maya juga menghubungi orang tua Venna Melinda, namun tetap tidak ada tanggapan.

"Tidak benar kalau keluarga (Ferry Irawan) tidak ada itikad baik menghubungi Mbak Venna," kata Maya.

Keluarga Ferry Irawan hanya berharap kasus KDRT terhadap Venna Melinda berlangsung transparan dan tidak ditutupi.

"Kalau dibilang (Ferry Irawan) melakukan kekerasan, dugaan itu disanggah, Mas Ferry merasa tidak pernah melakukan pemukulan ataupun kekerasan lain," kata Maya.

Keluarga ragu Ferry Irawan melakukan tindak kekerasan dalam rumah-tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda.

Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT hingga ditahan di Polda Jawa Timur sejak 16 Januari 2023.

Sunan Kalijaga, pengacara keluarga Ferry Irawan, mengatakan, orang tua Ferry Irawan tidak yakin jika anaknya melakukan tindak KDRT pada Venna Melinda.

Hariati, ibu Ferry Irawan, sampai berharap ada keadilan untuk putranya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved