Berita Terkini Artis

Tamara Bleszynski Digugat Rp 34 M oleh Adiknya Sendiri

Ibu dari Teuku Rassya yakni Tamara Bleszynski digugat Rp 34 miliar oleh sang adik. Teuku Rassya pun berkomentar.

Editor: Kiki Novilia
TribunStyle.com/Instagram@tamara
Tamara Bleszynski digugat Rp 34 miliar oleh sang adik. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Artis Tamara Bleszynski sidang tersandung kasus hukum yang membuatnya digugat hingga Rp 34 miliar. 

Ibu dari Teuku Rassya yakni Tamara Bleszynski digugat Rp 34 miliar oleh sang adik atas dugaan wanprestasi.

Atas gugatan tersebut anak Tamara Bleszynski, Teuku Rassya memberikan komentarnya.

Dikutip dari YouTube Cumi-cumi, Jumat, (27/1/2023), Teuku Rassya mengatakan bahwa ia kurang tahu mengenai perkambangan kasus yang dialami sang mama.

"Kalau perkembangannya persisnya kayak gimana sih kurang tahu ya," ucap Teuku Rassya.

Baca juga: Tamara Bleszynski Digugat Saudara Kandung Rp 34 Miliar, Kasus Wanprestasi

Kendati demikian, Teuku Rassya mengaku teteap menginginkan yang terbaik bagi mamanya.

"Rassya mau yang terbaik buat mama," katanya.

"Ya doa terus semoga diberikan kelancaran, kemudahan, dan yang terbaik lah," imbuh Teuku Rassya.

Teuku Rassya mengatakan mamanya sempat bercerita kepadanya mengenai kasus tersebut.

Namun Teuku Rassya menjelaskan ia tidak mengetahui detail permasalahan yang tengah dialami mamanya.

"Pasti ngedrop ada lah."

"Cerita sedih itu ada, tapi detailnya, persisnya apa yang terjadi Rassya kurang tahu," papar Teuku Rassya.

Teuku Rassya bersyukur bahwa sang mama hingga kini tetap kuat menghadapi permasalahan yang menimpanya.

"Tapi alhamdulilah mamanya juga tetepa kuat, dia berjuang terus," ucap Teuku Rassya.

Baca juga: Tamara Bleszynski Ngemper di Pasar Pertanyakan Harta Warisan Mendiang Ayah

Susanti Agustina kuasa hukum dari Ryszard Bleszynski mengungkapkan bahwa awalnya Ryszard tidak tidak berniat untuk menggugat saudaranya sendiri.

Susanti Agustina menyebut bahwa awal permasalahan kliennya dengan Tamara Bleszynski bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

Susanti Agustina mengatakan, permasalahan itu justru berawal dari Tamara Bleszynski sendiri.

Ia menyebut bahwa, pada tahun 2021 Tamara Bleszynski membuat laporan pidana terhadap kliennya.

"Awalnya klien kami tidak ada niatan untuk menggugat saudaranya sendiri."

"Apalagi ini kan masalah keluarga, sebenarnya masalah ini bisa dibicarakan secara kekeluargaan."

"Tetapi ini dimulai dari Tamara sendiri, tanggal 6 Desesmber 2021 Tamara bersama lawyernya membuat laporan pidana kepada klien kami di Polda Jawa Barat," jelas Susanti Agustina.

Susanti Agustina menambahkan laopran Tamara Bleszynski terhadap kliennya masih dalam tingkat lidik.

"Sampai saat ini perkara itu masih tingkat lidik," tutup Susanti Agustina.

Diketahui sebelumnya, Tamara Bleszynski diduga melanggar kesepakatan dengan Ryszard Bleszynski.

Pada saat itu Tamara Bleszynski dan Ryszard Bleszynski menyepakati pembayaran pengobatan ayah mereka, Zbigniew Bleszynski, yang dirawat di El Camino Hospital, Mountain View, California, Amerika Serikat.

Namun hingga kini pihak Tamara Bleszynski belum menepati kesepakatan tersebut.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved