Berita Terkini Artis

Tamara Bleszynski Tegas Mengaku Tak Punya Adik, 'Aneh Sekali Ini'

Artis Tamara Bleszynski secara tegas menyebut jika tak mempunyai adik lagi lantaran ia merupakan anak bungsu dari mendiang ayahandanya.

TRIBUNNEWS.COM/JEPRIMA
Foto ilustrasi Tamara Bleszynski. Artis Tamara Bleszynski secara tegas menyebut jika tak mempunyai adik lagi lantaran ia merupakan anak bungsu dari mendiang ayahandanya. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Artis Tamara Bleszynski secara tegas menyebut jika tak mempunyai adik lagi lantaran ia merupakan anak bungsu dari mendiang ayahandanya.

Untuk itu, Tamara Bleszynski pun mempertanyakan asal usul Ryszard Bleszynski, yang menggugatnya sebesar Rp 34 miliar.

Diketahui, Ryszard Bleszynski melayangkan gugatan terhadap Tamara Bleszynski Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Gugatan dilayangkan Ryszard Bleszynski  ke Tamara Bleszynski karena tak ikut ambil bagian dalam membiayai pengobatan ayah mereka, yakni Zbigniew Bleszynski.

Tamara pun dituding wanprestasi sehingga digugat puluhan miliar sebagai ganti rugi atas pengobatan ayah mereka.

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, dalam petitumnya, Ryszard meminta majelis hakim mengabulkan gugatan dan menyatakan Tamara telah melakukan wanprestasi.

Angka Rp 4.022.335.099 itu berdasarkan kerugian sebesar 50 persen dari 103.051.83 dollar AS, yakni 51.525.92 dollar AS, yang mana Tamara diduga belum membayarkan kepada Ryszard sampai gugatan wanprestasi ini diajukan.

Sementara, dalam petitum Ryszard, kerugian 51.525,92 dollar AS ini jika diinvestasikan dalam bentuk deposito akan memperoleh keuntungan sebesar Rp 4.022.335.099.

Ryszard dalam petitumnya juga meminta majelis hakim agar menyatakan sah dan berharga sita jaminan 20 persen atau 200 lembar saham atas nama Tamara Bleszynski Pasya berdasarkan Akta No. 68 tanggal 31 Mei 2005 milik Tamara Bleszynski.

Akta tersebut adalah PT. Hotel Bukit Indah Puncak yang beralamat di Jalan Raya No. 116, Ciloto, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

"Iya (digugat Rp 34 miliar). Ganti rugi materiil Rp 4 miliar, ganti rugi immateriil Rp 30 miliar," ungkap pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, saat dihubungi Kompas.com pada Kamis (26/1/2023).

Namun, Tamara tak tinggal diam. Ia merasa tak punya adik dengan nama Ryszard Bleszynski.

Ia juga mengklaim sebagai anak bungsu dari lima bersaudara.

Klarifikasi pun ia sampaikan melalui postingan Instagramnya @tamarableszynski.

"Aneh sekali ini, kok bisa yah berita Indentitas seseorang jadi simpang siur yah? Apakah…oh Apakah??"

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved