Berita Terkini Artis
Rizky Billar Tak Ingin Damai dengan Haters, Sebut Sudah di Luar Batas
Rizky Billar menegaskan tak ingin damai dengan para haters, sebab dianggap sudah di luar batas.
Penulis: Putri Salamah | Editor: Reny Fitriani
"Dalam hal ini adanya suatu proses yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terkait laporan saudara RB (Rizky Billar)," terang Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
"Mekanisme ini sudah berproses, sekarang kita lihat prosesnya. Untuk saat ini kita tunggu dari penyidik, masih diproses," jelasnya.
Untuk diketahui, Rizky Billar melaporkan beberapa haters nya ke polisi pada 10 Januari 2023.
Laporan tersebut teregister dalam nomor LP/B/154/I/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Para haters Rizky Billar itu dikenakan Pasal 29 UU ITE dengan ancaman pidana kurang lebih empat tahun penjara. (Tribunlampung.co.id/Putri Salamah)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Rizky-Billar-Tak-Ingin-Damai-dengan-Haters-Sudah-di-Luar-Batas.jpg)