Berita Lampung
Pasca Penyegelan, Cafe Angel's Wing Bandar Lampung Nampak Sepi
Satgas Kelurahan Engggal, Bandar Lampung berjaga dan mengawasi dipintu masuk Cafe Angel's Wing dan kondisi sekelilingnya nampak sepi.
Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kondisi Cafe Angel's Wing di Jalan Raden Intan, Bandar Lampung Minggu (5/2/2023) nampak sepi pasca penyegelan.
Di pintu masuk parkir dan juga pintu utama Cafe Angel's Wing terpasang garis penyegelan Pemkot Bandar Lampung.
Selain itu terdapat juga selembaran di sekitar bangunan Cafe Angel's Wing bertuliskan "Tempat Ini Disegel Pemerintah Kota Bandar Lampung".
Pantauan Tribun Lampung di lokasi, terlihat beberapa Satgas Kelurahan Engggal, Bandar Lampung berjaga dan mengawasi dipintu masuk Cafe Angel's Wing.
Salah satu Satgas mengungkapkan, dirinya diminta mengawasi Cafe Angel's Wing oleh pihak kelurahan.
Ia juga mengaku sejak semalam sudah mengawasi Cafe Angel's Wing.
Baca juga: Anggota DPRD Bandar Lampung Apresiasi Gerak Cepat Pemkot Segel Cafe Angels Wing
"Semalem kami pulang jam 02.00 WIB," katanya.
Sementara Lurah Enggal, saat dikonfirmasi melalui sambingan telepon dan pesan WhatsApp tidak menjawab.
Di lain sisi, tidak juga nampak pengelola maupun manajer Cafe Angel's Wing di lokasi.
Dihubungi via WhatsApp yang tertera pada akun Instgaram Angel's Wing, nomer tersebut tak membalas.
Diketahui sebelumnya, Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana menyebut penyegelan Cafe Angel's Wing lantaran tidak sesuai dengan izin.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyebut, izin Angel's Wing adalah sebagai Cafe dan Resto.
Namun kenyataannya di lapangan, Cafe Angel's Wing menyalahi aturan sebagi cafe dan resto.
"Hari ini menyegel Angel's Wing karena tidak sesuai dengan izinnya," kata Eva, Sabtu (4/2/2023).
"Izinnya kan cafe dan resto, dan kemarin pembukaannya juga sampai jam empat pagi," lanjutnya.
Padahal harusnya, lanjut Eva, cafe dan resto memiliki izin buka hingga pukul 10 malam.
Selain itu, Pemkot Bandar Lampung juga mendapati minuman beralkohol yang tidak memiliki izin.
"Dan di dalamnya (Cafe Angel's Wing) banyak minuman keras yang kadarnya jauh sekali," paparnya.
Maka dari itu, Eva beserta pejabat Pemkot Bandar Lampung lainnya untuk melakukan penyegelan.
"Maka dari itu kita segel, kalau tanya ada evaluasi, jawabannya belum, karena kita merasa dibihongi," paparnya.
Eva juga menyebut, ini dapat dijadikan pembelajaran bagi seluruh masyarakat.
Baca juga: 2 Alasan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Segel Kafe Angels Wing
"Ini pembelajaran bagi kita semua yang meminta izin ke pemkot ya harus sesuai aturan," terangnya.
Hal itu, ungkap Eva, agar terciptanya suasana Bandar Lampung yang aman dan damai.
"Kami tidak melarang siapapun untuk membika usaha, akan tetapi jangan izinnya apa tapi di lapangan beda," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/cafe-angels-wing-yang-disegel.jpg)