Berita Terkini Nasional
Laboratorium NFT Bentara Budaya Dorong Seniman Indonesia Mendunia
Adanya Laboratorium NFT Bentara Budaya, para seniman dan desainer semakin gesit memanfaatkan teknologi digital demi memanggungkan kreativitas seni.
Setiap angkatan dihadiri para ahli di bidang NFT dari kalangan desainer atau seniman, pakar teknologi, dan praktisi pemasaran digital. Mereka akan berbagi pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman dalam bidang teknologi blockchain, kontrak pintar, tokenisasi, dan implikasi ekonomi dan hukum dari NFT.
Peserta juga diajak mengeksplorasi kreasi media baru untuk NFT, seperti seni digital, barang koleksi, dan game.
Mengiringi peluncuran, digelar pameran berjudul “Meta Art: Merayakan Seni Digital” pada 3-7 Februari 2023.
Kegiatan ini menampilkan karya seni digital, NFT, cetak, dan animasi dari Bentara, Kogi.NFT, dan Harian Kompas. Pengunjung dapat menyaksikan dinamika kreativitas seni dan desain secara lengkap.
Ada lukisan atau gambar di atas kertas atau kanvas secara konvensional, karya digital di layar kaca (screen), foto, serta animasi bergerak yang diproyeksikan ke dinding.
“Saya juga sangat senang untuk dapat memperkenalkan karya-karya digital dari seniman-
seniman Indonesia. Semoga pameran ini menjadi sumber inspirasi dan gambaran visi dari langkah meningkatkan literasi digital bangsa Indonesia,” tambah Diptraya.
NFT adalah singkatan dari Non-Fungible Token (token yang tak dapat dipertukarkan). Token merupakan satu unit digital (crypto) yang diterbitkan dalam sistem penyimpanan data yang disebut blockchain.
NFT ibarat sertifikat digital yang mewakili suatu barang yang unik. Sertifikat ini merupakan duplikasi karya seni atau barang antik yang dapat diedarkan atau diperjualbelikan secara resmi dengan “cryptocurrency” (mata uang digital).
Semua transaksi tercatat dalam sistem yang aman dan pembeli mendapatkan sertifikat. Namun, karya seni yang
nyata atau asli itu hanya satu dan disimpan oleh pencipta alias senimannya.
Seniman memiliki hak karya cipta intelektual atas gambar yang terkait dengan NFT. Dengan begitu, setiap kali token dijual kembali, maka seniman memperoleh royalti.
Sistem ini diatur dalam “smart contracts” (kontrak pintar) yang memastikan kepemilikan, penjualan, royalti, dan segala hal terkait dengan jual-beli. Ini peluang baik bagi seniman untuk tampil di ruang virtual global sekaligus meraih keuntungan ketika karyanya terjual.
Sejumlah seniman dan desainer internasional dan Indonesia telah sukses menjual karyanya sebagai NFT di ruang virtual ini. (Rls/Tribunlampung.co.id)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Laboratorium-NFT-Bentara-Budaya-dorong-seniman-mendunia.jpg)