Berita Lampung

Penganiaya Rekan Kerja di Bandar Lampung Diringkus Polisi

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, pelaku ditangkap polisi pasca kejadian penganiayan Sabtu (4/2/2023) malam.

Tayang:
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi penangkapan.Penganiaya rekan kerja di Bandar Lampung diringkus aparat Polresta Bandar Lampung. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polresta Bandar Lampung mengamankan SD pelaku penganiaya rekan kerja bernama Wandi Irawan.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, pelaku ditangkap polisi pasca kejadian penganiayan yang dilakukan pada Sabtu (4/2/2023) malam.

"Jadi pelaku SD ini kami tangkap tak lama setelah kejadian penganiayaan tersebut," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Kompol Dennis Arya Putra saat diwawancarai Tribun Lampung, Senin (6/2/2023) di Bandar Lampung, Lampung.

Ia mengatakan, polisi telah melakukan penyelidikan terhadap pelaku SD dan ternyata terbukti melakukan penganiayaan.

"Jadi hasil penyelidikan terhadap kasus penganiayaan terhadap rekan kerja yang juga sebagai wartawan yang diduga mengalami penganiayaan," kata Kasat Reskim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra.

Baca juga: Dipicu Masalah Kerjaan, Pria di Bandar Lampung Tega Aniaya Rekannya

Peristiwa peenganiayaan tersebut terjadi di Kelurahan Kelapa Tiga, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Sabtu (4/2/2023) malam.

Korban Wandi mengalami luka sobek sekitar 20 centimeter dibagian kepala atas setelah dianiaya dengan senjata tajam oleh pelaku SD.

"Jadi kami telah melakukan penyelidikan terhadap pelaku," kata Kompol Dennis.

Ia mengatakan, pelaku pada saat diperiksa penyidik telah terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan.

"Adapun tim yang turun melakukan penangkapan yakni Tekab 308 bersama Kanit Tipiter," kata Kompol Dennis.

Ia mengucapkan bahwa polisi melakukan upaya paksa terhadap pelaku.

Menurut Kompol Dennis keluarga pelaku kooperatif dalam penangkapan pelaku.

"Jadi keluarga mempersilakan untuk diserahkan kepada polisi," kata Kompol Dennis.

Kini polisi menahan pelaku di Mapolresta Bandar Lampung.

Baca juga: Polresta Bandar Lampung Tangkap Ayah yang Culik anak Tiri

"Motif aniaya korban karena masalah hutang piutang," kata Kompol Dennis.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved