Berita Terkini Nasional

Kronologi Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online di Depok

Keluarga ungkap kronologi pembunuhan Sony Rizal Taihitu oleh Bripda HS di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Editor: taryono
Warta Kota
Keluarga ungkap kronologi pembunuhan Sony Rizal Taihitu oleh Bripda HS di Cimanggis, Depok, Jawa Barat. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Sopir taksi online Sony Rizal Taihitu (59) tewas dibunuh anggota Densus 88 inisial Bripda HS.

Menurut Kasubdit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Tommy pelaku Bripda HS kini telah ditahan.

Sementara itu keluarga ungkap kronologi pembunuhan Sony Rizal Taihitu oleh Bripda HS.

Kuasa hukum keluarga korban Jundri R Berutu mengatakan, saat itu, HS menggunakan jasa taksi online milik Sony saat berada di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, pada 23 Januari 2023.

HS menggunakan jasa taksi online milik Sony dengan cara offline atau tanpa menggunakan aplikasi.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online Ternyata Anggota Densus 88 Polri

"Pak Sony ini, almarhum, mengambil pelaku ini dari depan Semanggi. Itu berdasarkan keterangan penyidik," kata kuasa hukum keluarga korban Jundri R Berutu di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (7/2/2023).

HS mengaku kepada Sony tak punya uang, sehingga meminta diantarkan ke alamat yang dituju pelaku.

Sony yang merasa iba itu, tidak menyangka ternyata pelaku ingin menghabisi dirinya.

Lantas, Sony menuruti permintaan HS.

"Si pelaku ini memang sudah menyampaikan 'bang, saya tidak punya uang, antarkan saya ke tempat tujuan'. Kira-kira begitu," tutur Jundri.

"Tapi ternyata itu hanyalah modus untuk menghilangkan jejak dia," ucap Jundri.

Diberitakan sebelumnya, keluarga korban kasus pembunuhan sopir taksi online Sony Rizal Taihitu di Cimanggis, Depok, Jawa Barat mendatangi Polda Metro Jaya, Selasa (7/2/2023).

Kedatangan mereka yang didampingi kuasa hukum Jundri R Berutu itu untuk menanyakan perkembangan kasus tewasnya Sony.

Pasalnya, pihak keluarga tak diberitahu perkembangan kasus itu sampai saat ini usai kejadian pada 23 Januari 2023.

Baca juga: Wanita di Jambi Lecehkan 17 Anak, Suami Ungkap Fakta Mengejutkan

Untuk diketahui, kasus tersebut dilimpahkan dari Polres Depok ke Polda Metro Jaya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved