Berita Lampung

Polres Tanggamus Lampung Janji Upayakan Tilang Elektronik Statis 

Polres Tanggamus Polda Lampung akan menggelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas Krakatau 2023 selama 14 hari. 

Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: soni
Dokumentasi Humas Polres Tanggamus
Kapolres Tanggamus saat memeriksa peserta apel dan pemasangan pita kepada perwakilan instansi yang mengikuti apel gelar pasukan di lapangan Polres Tanggamus Polda Lampung, Selasa (7/2/3023)  

Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Polres Tanggamus Polda Lampung akan menggelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas Krakatau 2023 selama 14 hari. 

Kegiatan tersebut akan berlangsung dari 7 Februari hingga 20 Februari 2023.

Kegiatan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Krakatau 2023 ini bertujuan untuk membangun budaya tertib lalulintas menjelang Ramadan 1444 H dan Raya Idul Fitri 2023.

Demikian pernyataan Kapolres Tanggamus Polda Lampung AKBP Siswara Hadi Chandra saat memimpin apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Krakatau 2023 di Lapangan Polres Tanggamus Polda Lampung

"Kegiatan ini berguna untuk membangun budaya tertib lalu lintas menjelang Ramadan 1444 H dan Raya Idul Fitri  yang dikuatkan juga dengan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," kata AKBP Siswara Hadi Chandra, Selasa (7/2/2023). 

Target sasaran Operasi Keselamatan Krakatau 2023 ini adalah mewujudkan, memelihara keamanan, keselamatan, kelancaran dan ketertiban berlalu lintas.

Baca juga: Polres Metro Polda Lampung Berikan Penyuluhan Cegah Kenakalan Remaja

Baca juga: Polres Lampung Barat Polda Lampung Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat Lewat Operasi Keselamatan

Selain itu kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan keselamatan berkendara dan menurunkan tingkat fatalitas korban laka lantas.

Dalam apel tersebut, AKBP Siswara Hadi Chandra juga melakukan pemeriksaan pasukan. 

Dirinya juga sekalian menyapa dan mengucapkan terima kasih atas dukungan personel TNI, Dishub, dan Pol PP. 

AKBP Siswara Hadi Chandra juga menyematkan pita operasi kepada perwakilan TNI Kodim 0424 Tanggamus, Lampung

Kemudian penyematan pita ini juga dilakukan kepada perwakilan dari Polres Tanggamus Polda Lampung dan personel Dishub Kabupaten Tanggamus, Lampung

Dirinya juga menyebutkan, kegiatan ini akan memprioritaskan pendidikan masyarakat lalu lintas yang mampu menujukan rasa empati kepada Polri khususnya Polantas. 

Selain itu kegiatan ini juga dapat mendidik masyarakat agar menciptakan Kamsebtibcar lantas.

Selanjutnya, permasalahan di bidang lalu lintas yang berkembang di era digital memerlukan penanganan yang sesuai. 

Kemudian, pelanggaran lalu lintas pada tahun 2021 dan 2022 juga mengalami peningkatan sebanyak 8729 kasus atau naik 31,28 persen. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved