Ungkap Kasus 3C di Bandar Lampung

Polresta Bandar Lampung Ungkap 27 Kasus C3 selama Januari 2023

Polresta Bandar Lampung beserta jajaran berhasil mengungkap total 27 kasus kriminial Curat, Curas, dan Curanmor (C3) selama periode Januari 2023.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra memperlihatkan barang bukti saat menggelar ekspos kasus di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (8/2/2023). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polresta Bandar Lampung beserta jajaran Polsek setempat berhasil mengungkap total 27 kasus kriminial Curat, Curas, dan Curanmor (C3) selama periode Januari 2023.

Dari sejumlah kasus tersebut, Polresta Bandar Lampung berhasil mengamankan 22 orang tersangka.

Adapun kasus yang paling dominan selama sebulan yang berhasil diungkap Polresta Bandar Lampung adalah pencurian dengan pemberatan (curat) dengan total 16 kasus.

Hal tersebut dikatakan oleh Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra saat menggelar ekspos kasus di Mapolresta Bandar Lampung. Rabu (8/2/2023).

Menurut Denis, kasus yang palig dominan pada bulan januari 2023 adalah Pencurian dengan pemberatan (curat) dengan total 16 kasus.

Baca juga: Breaking News Polresta Bandar Lampung Amankan 22 Tersangka Kasus C3

"Selama periode Januari 2023, Polresta Bandar Lampung dan Jajaran telah berhasil mengungkap 27 kasus Curat, Curas, dan Curanmor," ujar Kompol Dennis.

"Untuk curat kami berhasil mengungkap 16 kasus dan mengamankan 16 orang tersangka," ucap Dennis

Sedangkan kasus pencurian sepeda motor (curanmor) 10 kasus, dan pencurian dengan kekerasan (curas) 1 kasus.

"Pelaku curas 1 orang tersangka, dan pelaku curanmor ada 5 orang tersangka," kata Kompol Dennis.

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan para tersangka

Adapun barang bukti yang diamankan dari kasus curat diantaranya satu unit ponsel, 1 unit sepeda motor, 1 unit mobil, 1 unit obeng, dan 1 kotak amplop.

"kami juga mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp 8.475.000 dari kasus curat ini," kata Dennis.

"Sedangkan barang bukti Curat ada satu unit ponsel, dan untuk curanmor ada 3 unit sepeda motor.

( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved